Sertifikasi Lahan Kurang Dana, Menkeu Berhitung Anggaran

CNN Indonesia
Senin, 22 Mei 2017 13:57 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang baru menerima sekitar Rp1,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang baru menerima sekitar Rp1,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menyatakan masih menghitung ulang waktu pencairan kekurangan anggaran untuk pencetakan sertifikasi lahan rakyat sebanyak 3 juta hektar di tahun ini.

"Nanti tunggu Ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), lagi di-review. Mekanismenya nanti tetap ada penetapan dari Menkeu," ujar Direktur Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/5).

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), pemerintah menargetkan mencetak sebanyak 5 juta sertifikasi lahan rakyat. Hanya saja, sampai saat ini, ATR baru menerima sekitar Rp1,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sesuai dengan persetujuan Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun anggaran sebanyak Rp1,4 triliun tersebut baru digunakan untuk mencetak dua juta hektar sertifikasi lahan. Artinya, ATR masih membutuhkan sejumlah anggaran untuk mengejar sisa sertifikasi lahan sebanyak 3 juta hektar lahan.

Dari sisi besaran anggaran sendiri, Askolani menyebutkan, kementeriannya menghitung bahwa pemberian anggaran tambahan tak akan jauh berbeda dengan anggaran yang telah diberikan kepada ATR dari APBN 2017.

"Ya, sekitar Rp1,2 triliun sampai Rp1,4 triliun. Nanti angka pastinya tunggu persetujuan Menkeu," kata Askolani.

Hanya saja, mengingat kebutuhan anggaran tersebut cukup mendesak, kementeriannya tengah mempertimbangkan alokasi anggaran tambahan yang diambil dari dana kebutuhan mendesak dalam APBN.

Artinya, keputusan pemberian anggaran tambahan pada ATR, bisa saja diberikan sebelum Kemenkeu mengajukan APBN Perubahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya bisa di APBNP, bisa juga sebelum APBNP. Nanti kami lihat waktunya. Bisa juga dari dana kebutuhan mendesak," imbuhnya.

Namun, Askolani belum ingin membagi berapa besaran dana kebutuhan mendesak yang telah dianggarkan dalam APBN 2017.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemberian anggaran tambahan untuk program sertifikasi lahan bisa saja dijembatani oleh Kemenkeu sebelum APBNP.

"Kementerian Keuangan bilang mereka akan mencari jalan, memberikan bridging dulu supaya target 5 juta hektar lahan bisa tercapai. Tapi kalau tunggu APBNP itu terlambat karena persiapannya pasti banyak. Jadi, kami berikan jalan, akan ada briding dulu, menunggu nanti diganti oleh APBNP," jelas Darmin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER