DPR Nilai BI Tak Serius Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp1

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mei 2017 17:39 WIB
Ketidakseriusan BI disebut DPR terlihat dari belum disiapkannya rancangan aturan redenominasi sehingga tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional 2017.
Rencana redenominasi yang diinginkan Bank Indonesia dimulai tahun ini, menurut DPR, belum tepat dari sisi kesiapan ekonomi Indonesia. (cnnindonesia/safirmakki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukar (redenominasi) tak akan dibahas oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan DPR di tahun ini. Hal ini disebut DPR lantaran BI tak serius menyiapkan rancangan aturan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, RUU Redenominasi tak bisa dibahas tahun ini lantaran BI tak serius mempersiapkan rancangan aturan tersebut sehingga tak masuk pula dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

"BI cuma bicara (ingin) redenominasi tapi sekarang apa langkah yang sudah dilakukan? Dia (BI) cuma asal bicara, tidak serius," ujar Mekeng di Gedung DPR, Rabu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mekeng, selain serius mempersiapkan rancangan aturan dan kemudian memasukkannya ke dalam Prolegnas, BI seharusnya juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, masyarakat perlu diberi informasi mendalam terkait perubahan nilai mata uang, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1.

"Seharusnya, sosialisasi dulu. Jangan sampai masyarakat nanti (merespon), 'Hah redom? Uangnya jadi satu rupiah dong?' Karena menurut mereka (BI) bagus, menurut rakyat belum tentu," kata Mekeng.

Rencana redenominasi tersebut menurut dia, bisa berbahaya bagi kestabilan ekonomi Indonesia bila masyarakat tak mendapat informasi yang merinci dari BI dan pemerintah.

Dia bahkan menilai, bukan tidak mungkin kemudian masyarakat akan khawatir dan mengambil langkah untuk menukarkan uang dalam bentuk rupiah yang dimilikinya menjadi dolar Amerika Serikat (AS). Jika itu terjadi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa semakin melemah.

Selain itu, rencana redenominasi yang diinginkan BI, menurut Mekeng, juga belum tepat dari sisi kesiapan ekonomi Indonesia. Pasalnya, Mekeng menilai, perekonomian saat ini belum stabil. Dengan demikian, bila rencana ini dipercepat, dikhawatirkan justru semakin memberi sentimen kepada pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

"Inflasi rendah saat ini bukan karena hebatnya BI, BI memang ada perannya tapi karena ekonomi lagi lambat, ekonomi drop, itu mempengaruhi inflasi," tutur Mekeng.

Dia pun menilai masa transisi redenominasi yang disebut BI membutuhkan waktu tujuh tahun tetap sulit diwujudkan. Hal ini menurut dia, lantaran waktu yang dibutuhkan untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat hingga aturan berjalan efektif lebih lama dan sulit diprediksi.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo berharap agar RUU Redenominasi dapat dibahas antara BI, pemerintah, dan DPR tahun ini. Sebab, menurut Agus, redenominasi mata uang sangat penting untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi pencatatan akuntasi.

Redenominasi juga ditegaskan BI tidak akan memotong nilai mata uang seperti kebijakan sanering (potong uang) yang pernah diterapkan pemerintah pada 1959. Redenominasi hanya akan memangkas digit nol pada mata uang tanpa mengurangi nilai uang untuk mendapatkan barang dan jasa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER