Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sentral Filipina atau Banco Sentral ng Pilipinas (BSP) sepakat untuk melalukan kerjasama. Keduanya menjajaki kerja sama dengan menandatangani
Letter of Intent (LoI) yang juga merupakan penanda awal perjanjian bilateral dalam implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).
Letter of Intent tersebut berisi kesepakatan OJK dan Banco Sentral ng Pilipinas untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF. Sehingga diharapkan mampu membuka peluang bagi sektor perbankan Indonesia untuk melakukan ekspansi ke negara Filipina.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyebut, kesepakatan awal ini merupakan langkah signifikan untuk menandai upaya integrasi di sektor jasa keuangan yang ada di ASEAN, terutama sektor perbankan yang berada dalam kerangka ABIF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Prinsip dasar ABIF yaitu pengurangan ketimpangan dalam akses pasar dan menjadikan prinsip resiprokal sebagai pedoman dalam penyusunan perjanjian bilateral ke depannya,” kata Muliaman di Jakarta, Minggu (4/6).
Lebih lanjut, Muliaman menyebut, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus mendorong perkembangan sektor jasa keuangan. Sehingga sektor ini bisa tumbuh sehat, berkesinambungan, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
"Yang terpenting adalah kontribusi yang besar untuk kesejahteraan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, pada 2011 lalu, ABIF dibentuk guna meningkatkan kehadiran dan peran bank yang berada di negara ASEAN, salah satunya melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan cakupan operasional bank.
Sementara itu, penandatangan LoI dengan BSP sendiri merupakan kali kedua yang ditandatangani oleh OJK dalam rangka ABIF. Sebelumnya, pada Maret 2016 lalu, OJK telah menandatangani Lol dengan Bank of Thailand (BoT).