DJP Akan Periksa 2,3 Juta Rekening Bersaldo Rp200 Juta

CNN Indonesia
Senin, 05 Jun 2017 15:51 WIB
Jumlah rekening yang akan diperiksa DJP tersebut setara dengan 1,14 persen dari total jumlah nasabah simpanan di seluruh Indonesia.
Jumlah rekening yang akan diperiksa DJP tersebut setara dengan 1,14 persen dari total jumlah nasabah simpanan di seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) siap memeriksa data keuangan nasabah perbankan sebanyak 2,3 juta rekening dengan saldo akhir minimum Rp200 juta pada 31 Desember 2017.

Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, jumlah rekening yang siap diperiksa DJP tersebut setara dengan 1,14 persen dari total jumlah nasabah simpanan di seluruh Indonesia. Sementara, sekitar 98 persen lainnya merupakan nasabah simpanan dengan saldo rekening di bawah Rp100 juta atau di antara Rp100 juta sampai Rp200 juta.

"Jadi, total akun di perbankan kita adalah 2,3 juta atau 1,14 persen dari jumlah nasabah simpanan memiliki saldo di atas Rp200 juta," ucap Sri Mulyani di Kemenkeu, Senin (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan jumlah rekening yang tak sedikit itu, DJP diyakini akan berbenah untuk menambah kesiapan, baik dari sisi kesiapan sistem hingga petugas pemeriksa.

Berdasasrkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai Februari 2017, jumlah nasabah dengan nilai rekening Rp200 juta-Rp500 juta sebanyak 1,29 juta rekening. Sementara, rekening dengan saldo Rp500 juta-Rp1 miliar mencapai 519 ribu rekening.

Sebanyak 257 ribu rekening bersaldo Rp1 miliar-Rp2 miliar, dengan total simpanannya sebesar Rp366,424 triliun, sedangkan 154 ribu rekening bersaldo Rp2 miliar sampai Rp5 miliar dengan total simpanan Rp481,852 triliun, serta nilai rekening di atas Rp5 miliar sebanyak 84.514 rekening dengan saldo Rp2.313 triliun.

Adapun, untuk sistem, Sri Mulyani menyebut, DJP akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), peraturan dan disiplin pemeriksaan, hingga penyesuaian atas standar teknis pemeriksaan.

Pemenuhan kesiapan sistem ini ditargetkan rampung tahun depan, sesuai dengan waktu pelaksanaan pemeriksaan oleh DJP yang baru berlangsung bila laporan dan data keuangan nasabah pertama dari lembaga jasa keuangan telah diberikan paling lambat pada 30 April 2018 mendatang.

"Mereka (DJP) akan melihat legislasi dan akan diturunkan ke peraturan di bawahnya dan akan melihat organisasi DJP-nya dari sisi kemampuan untuk desain proses, sistem IT, dan sisi keamanan yang dilakukan sesuai standar internasional," jelas Sri Mulyani.

Selain melakukan kesiapan dari sisi internal DJP, bendahara negara tersebut juga tak lupa memperkuat manajemen risiko di tingkat internal dengan melibatkan peran dari direktorat lain dan intelejen internal Kemenkeu. Misalnya saja, dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC).

"Kami lakukan secara terkoordinasi baik antara DJP dan DJBC agar kerja erat untuk sistem IT, sehingga kami bisa melihat konsistensi data keduanya. Biasanya yang sering terjadi, data ekspor-impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak selalu match (cocok). Kalau bisa diketuk (disinkronkan), itu saja sudah membantu," kata Sri Mulyani.

Sembari menambah kesiapan DJP, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah juga akan merangkul lebih erat para pelaku industri perbankan, dunia usaha, hingga para nasabah terkait pelaksanaan sistem keterbukaan dan akses pertukaran informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Sri Mulyani juga terus berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar landasan hukum sistem AEoI ini yang berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 soal Akses Informasi Keuangan untuk Pemeriksaan Perpajakan dapat segera dikukuhkan menjadi Undang-undang (UU).

Sementara, untuk aturan turunan Perppu 1/2017 berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Pemeriksaan Perpajakan telah diterbitkan oleh Sri Mulyani hari ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER