Jakarta, CNN Indonesia -- Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai, koordinasi di tingkat internal OJK belum maksimal. Hal ini lantaran, masih terkotak-kotaknya pengaturan dan pengawasan masing-masing sektor keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan lainnya.
Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo menilai, peninjauan kembali peran Ketua OJK menjadi penting. Dia menilai Ketua DK OJK Muliaman D. Hadad saat ini belum bisa memaksimalkan integrasi masing-masing sektor keuangan.
"Kalau masih seperti sekarang, masih sangat terkotak-kotak, pemikirannya jadi tidak intergratif," ujar Tiko, sapaan akrabnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka Pemilihan DK OJK, Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum terintegrasinya masing-masing sektor keuangan, menurut Tiko, memberi dampak belum maksimalnya pendalaman sistem keuangan yang ada dimasing-masing sektor. Selain itu, masing-masing sektor cenderung berjalan sendiri dan belum mampu saling bekerjasama lebih jauh untuk menciptakan inovasi di sistem keuangan.
Padahal, industri perbankan dan non-perbankan di Tanah Air, saat ini sangat membutuhkan beragam kebijakan yang bisa memperdalam sistem keuangan di Indonesia. Terlebih hal itu perlu disediakan oleh sektor perbankan untuk ikut menunjang pendanaan sejumlah proyek infrastruktur yang tengah digenjot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tantangannya adalah pendalaman pasar keuangan. Perlu pembukaan ruang untuk inovasi keuangan yang mendalam. Selama ini belum terlalu berhasil sehingga kita merasakan pendanaan infrastruktur jangka panjang, instrumennya belum memadai," jelas Tiko.
Perbanas pun berharap jajaran DK OJK periode selanjutnya mampu mengintegrasi seluruh sektor keuangan. Jajaran yang baru juga diharapkan memberikan inovasi pada sistem keuangan di industri perbankan dan non-perbankan dalam negeri.
"OJK ke depan harus balancing antara untuk mendorong pertumbuhan dan jaga prudency. Di level Ketua DK OJK, bisa pahami dan punya satu inovasi jangka panjang untuk membuat pendalaman pasar keuangan," kata Tiko.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Maryono melihat, kehadiran jajaran DK OJK saat ini sudah cukup efektif dan bermanfaat untuk kelangsungan industri perbankan di dalam negeri, termasuk bagi perbankan yang tergabung dalam Himbara.
Hanya saja, senada dengan Tiko, Maryono juga menilai bahwa intergrasi menjadi sisi utama bagi peningkatan kualitas OJK di periode berikutnya.
"Belum integrasi antar sektor, contohnya kami diminta agar bisa bersaing dengan bank di luar negeri dengan suku bunga murah, kami ingin bersaing tapi pasar modal suku bunganya bisa lebih tinggi. Artinya, itu tidak seirama," tutur Maryono pada kesempatan yang sama.
Selain integrasi di internal OJK antar kepala pengawas sektor, Maryono juga menyebutkan bahwa OJK di periode selanjutnya, perlu bersinergi lebih baik dengan BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, kedua institusi tersebut juga memiliki peran bagi industri perbankan dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) Joko Suyanto menilai jajaran DK OJK harus mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas penerapan peraturan dan pelayanan kepada industri perbankan dan konsumen.
"Selama ada OJK, banyak proyek perlindungan konsumen dan disosialisasikan dengan baik. Pengawasan, peraturan, dan sinergi juga cukup baik. Tapi jangan lupa bahwa bisnis perbankan juga perlu tumbuh sesuai dengan perhitungan bisnis," tambah Joko.
Sesuai jadwal, DPR akan melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan (f
it and proper test) 14 calon DK OJK
hingga 6 Juni 2017. Pelantikan ketujuh calon anggota DK OJK periode 2017-2022 sendiri diharapkan dapat dilaksanakan pada 21 Juli 2017 sebelum masa jabatan anggota DK OJK 2012-2017 berakhir pada 23 Juli 2017.