Dua Minggu Lagi, Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2017 17:42 WIB
Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi komponen pembentuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan pada 26 Juni mendatang.
Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi komponen pembentuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan pada 26 Juni mendatang. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, perhitungan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Solar dan Premium akan ditentukan dua pekan mendatang. Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi komponen pembentuk harga BBM pada 26 Juni mendatang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, tiga komponen yang akan dievaluasi adalah pergerakan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), harga Mean of Platts Singapore (MOPS), dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Adapun, ketiga faktor ini ditentukan di dalam Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015.

"Kami monitor terus, kan biasanya tanggal 25 atau 26 ya. Nanti memang bertepatan dengan lebaran, pas lebaran itu akan dikaji," kata Wiratmaja ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, dari tiga indikator itu, ia hanya mau menyampaikan pergerakan ICP dan MOPS. Untuk ICP, rata-ratanya memang lebih tinggi di atas tahun lalu. Namun, tren harga ICP dalam dua bulan terakhir terlihat menurun.

Sekadar informasi, rata-rata harga ICP dalam lima bulan terakhir sebesar US$49,9 per barel, atau lebih tinggi 44,68 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$34,49 per barel. Namun, harga ICP Mei 2017 tercatat sebesar US$47,09 per barel turun 4,98 persen dari posisi bulan sebelumnya US$49,56 per barel.

Adapun harga MOPS menurut dia, terbilang stabil dalam sebulan terakhir, akibat ketegangan antara Qatar dan negara-negara jazirah Arab. "Kemarin sempat naik turun, tapi belakangan harga MOPS terbilang datar," ungkapnya.

Kendati PT Pertamina (Persero) mengaku rugi berjualan Premium dan Solar, harga BBM menurut dia, belum tentu akan naik. Pasalnya, perusahaan minyak pelat merah itu masih menganalisis tiga variabel tersebut dan dampaknya ke penjualan dua jenis BBM itu.

"Biarkan Pertamina kaji data dulu, nanti keputusan kan akan tetap berada di pimpinan kami," imbuh Wiratmaja.

Menurut Peraturan Menteri ESDM no. 39 tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Seperti diketahui, evaluasi harga BBM penugasan terakhir dilakukan pemerintah pada 1 April 2017. Dengan demikian, peninjauan penyesuaian harga BBM seharusnya dilakukan pada 1 Juli 2017 mendatang. Pada penyesuaian lalu, harga Premium tetap dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar sebesar Rp5.150 per liter. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER