OJK Rilis Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2017 06:12 WIB
Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah diharapkan mampu menjawab tantangan terkini pengembangan industri jasa keuangan syariah.
Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah diharapkan mampu menjawab tantangan terkini pengembangan industri jasa keuangan syariah. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini meluncurkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017 – 2019.

Roadmap ini merupakan langkah menggabungkan substansi dari tiga roadmap yang sudah ada di bidang keuangan syariah yaitu perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah.

Acara peluncuran roadmap diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dengan Forum Rektor Indonesia (FRI). Beberapa waktu yang lalu FRI telah membentuk POKJA Bidang Ekonomi Syariah Forum Rektor Indonesia, sebagai salah satu upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman Hadad mengungkapkan Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah diharapkan mampu menjawab tantangan terkini pengembangan industri jasa keuangan syariah.

Hal itu diantaranya dalam hal peningkatan pangsa pasar (market share) produk keuangan syariah, menambah suplai produk keuangan syariah, memperluas akses produk keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah dan utilitas produk keuangan syariah, dan keterbatasan sumber daya manusia.

"Tingkat pengetahuan masyarakat [terhadap keuangan syariah] masih lemah. Bagaiamana bisa berkembang kalau pengetahuan calon konsumennya tidak ada?" tutur Muliaman di Hotel Double Tree Jakarta, Selasa (13/6).

Karenanya, program-program dalam Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah memiliki tiga misi besar. Pertama, meningkatkan kapasitas kelembagaan dan ketersediaan produk industri keuangan syariah yang lebih kompetitif dan efisien yang akan dicapai melalui dua program yaitu penguatan kapsitas kelembagaan industri jasa keuangan syariah dan peningkatan ketersediaan dan keragaman produk keuangan syariah.

Kedua, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini bisa dicapai melalui program pemanfaatan fintech dan perluasan jaringan layanan keuangan syariah.

Terakhir, misi meningkatkan inklusi produk keuangan syariah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah. Artinya, industri keuangan syariah harus dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam skala kecil, menengah hingga skala pembiayaan yang besar untuk menunjang pembangunan nasional.

Program yang diusung untuk mencapai misi ketiga antara lain optimalisasi promosi keuangan syariah, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Adapun alasan jangka waktu peta jalan hanya tiga tahun (2017-2019) adalah untuk menyelaraskan dengan jangka waktu masing-masing industri dan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI).

Ke depan, keuangan syariah dipercaya akan berkembang lebih cepat dan berkelanjutan bila didukung dengan integrasi dan sinergi antara sektor riil, sektor keuangan, dan sektor religius sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh lebih cepat secara bersama-sama.

Salah satu caranya adalah menyediakan produk keuangan syariah unggulan yang bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Misalnya, dalam hal inovasi produk maupun keunggulan pelayanan.

“Kami di OJK dan pemerintah tentu saja membantu apa yang menjadi kewajiban kami, tetapi tetap saja ada tuntutan industri keuangan syariah untuk bisa menjadi inovatif, kreatif, dan menjawab kebutuhan konsumen,” ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER