Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tahun depan tidak akan ada penghapusan subsidi 450 volt ampere (VA).
Dengan demikian, anggaran subsidi listrik diperkirakan masih tetap sama seperti pagu anggaran, yaitu Rp52,66 triliun hingga Rp56,77 triliun di tahun 2018.
Hal tersebut merupakan satu dari tujuh kesimpulan antara pemerintah dan DPR di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis malam. Sebelumnya, di dalam rapat, dewan legislatif mempertanyakan isu yang berkembang belakangan ini, yaitu kenaikan tarif listrik golongan 450 VA di tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Gerindra Harry Poernomo mengatakan, pemerintah seharusnya tak usah mengutak-atik subsidi listrik 450 VA. Paalnya, banyak pelanggan golongan tersebut yang masih belum mampu membayar instalasi serta tagihan listrik.
"Kami mohon diberi keringanan, jangan sentuh subsidi listrik 450 VA," ujar Harry di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis malam (15/6).
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu juga menyayangkan pemberitaan di media bahwa DPR juga ikut menginisiasi penghapusan subsidi listrik bagi golongan 450 VA. Adapun menurutnya, DPR justru menginginkan bahwa subsidi bagi rakyat yang kurang mampu tak perlu dicabut.
Hal serupa juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi. "Kalau subsidi 450 VA dicabut, ini seperti membangunkan harimau yang sedang tertidur," paparnya.
Oleh karenanya, DPR dan pemerintah masih tetap sepakat bahwa pengurangan subsidi hanya diberlakukan bagi golongan 900 VA saja. Meski demikian, pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan 900 VA sepanjang semester I tahun ini pun tak luput dari kritik.
Mulyadi juga mempertanyakan basis data yang digunakan pemerintah untuk pencabutan subsidi 900 VA yang dimulai Januari silam. Pasalnya, data rujukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang digunakan pemerintah dan PT PLN (Persero) tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Apalagi, hingga bulan Juni ini, terdapat 53.150 pelanggan PLN yang keberatan subsidinya dicabut. Hasilnya, pemerintah telah mengembalikan lagi subsidi listrik kepada 26.290 pelanggan listrik.
"Padahal, dulu di RDP bulan September 2016 disebutkan, pemerintah dan DPR sepakat untuk melakukan subsidi tepat sasaran asalkan data yang digunakan memang valid," tambah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, pemerintah memiliki wacana untuk mencabut sebagian subsidi pelanggan listrik 450 VA di tahun depan karena data pelanggan yang dimiliki saat ini diangap kurang relevan.
"Kami berusaha agar pelanggan 450 VA ini datanya mutakhir. Karena siapa tahu diantara mereka ada yang tidak layak dapat subsidi. Ini menyangkut rasa keadilan. Kalau tidak pantas, ya jangan nikmati. Ini kan mengambil haknya masyarakat lain," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dua bulan silam.
Adapun, saat ini pelanggan listrik 450 VA yang menikmati subsidi sebesar 19,1 juta pelanggan. Angka ini mengambil porsi 82,3 persen dari total pelanggan listrik yang disubsidi pemerintah sebesar 23,2 juta pelanggan di tahun 2017.