Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sebanyak 78 pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) secara sukarela mengembalikan subsidinya ke pemerintah. Pelanggan-pelanggan tersebut mengaku tidak berhak untuk mendapat subsidi dari pemerintah.
Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M Djuraid mengatakan, ini merupakan fenomena menarik di tengah ramainya masyarakat yang mengadu bahwa subsdinya telah dicabut. Pemerintah, lanjutnya, sangat mengapresiasi masyarakat yang jujur bahwa dirinya mampu untuk membayar tarif listrik secara keekonomian.
"Padahal, nama mereka masuk ke dalam daftar yang berhak menerima subsidi. Kami sebut, 78 pelanggan ini benar-benar meresapi jargon 'Saya Indonesia, Saya Pancasila' dibanding pihak-pihak yang berkoar-koar subsidinya dicabut padahal sebenarnya masuk golongan masyarakat mampu," ujar Hadi di Jakarta, Jumat (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menjelaskan, 78 pelanggan tersebut mengembalikan subsidinya dalam waktu enam bulan terakhir, atau sejak pemerintah mengumumkan pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran. Ke depan, ia berharap makin banyak masyarakat yang memiiki kesadaran bahwa subsidi memang hanya layak diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Hal tersebut juga telah diatur di dalam pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, di mana pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.
"Namun, jika ada masyarakat yang subsidinya dicabut, namun mengklaim masih berhak dapat subsidi, kami membuka pintu untuk pengaduan," lanjutnya.
Hingga 15 Juni 2017, terdapat 55.080 pelanggan listrik 900 VA yang protes subsidinya dicabut pemerintah. Dari angka tersebut, 27.147 masyarakat telah mendapatkan kembali hak subsidinya. Adapun sebanyak 27.781 pelanggan masih diverifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan 74 sisanya dianggap tak layak mendatapkan subsidi.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Sarwono Sudarto mengatakan, masyarakat yang rela kembalikan subsidi ini mungkin merupakan buah dari ketidakcocokan data. Pasalnya, data yang diberikan TNP2K kadang tidak sesuai dengan nomor identitas (ID) pelanggan PLN.
"Sehingga, kami pun harus verifikasi ulang dengan cara mendatangi satu per satu pelanggan ke rumahnya. Kami cocokkan tagihan listriknya dengan data TNP2K, kalau cocok ya masuk ke golongan subsidi," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel mengatakan, tidak ada pendataan terkait rumah tangga yang 100 persen akurat dengan kenyataan di lapangan. Meski demikian, data yang digunakan TNP2K setidaknya lebih akurat dibandingkan negara lain.
Ia menyebut, akurasi data Indonesia mencapai 85 persen, atau lebih baik dibandingkan Meksiko sebesar 62,5 persen, Honduras sebesar 79,5 persen, dan Nikaragua dengan angka 80 persen.
"Pada awalnya, kami perkirakan
complaint terhadap pencabutan subsidi mencapai 197 ribu pengaduan. Namun, hingga Juni ini, jumlah masyarakat yang mengadu hanya mencapai 55 ribu orang. Pasalnya, data Indonesia cukup akurat dibanding negara lainnya," imbuh Ruddy.
Sekadar informasi, di tahun ini, pemerintah mencabut 19,1 pelanggan golongan 900 VA karena dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi. Sementara itu, 4,1 juta pelanggan sisanya masih bisa memperoleh subsidi setelah diverifikasi oleh TNP2K.
Subsidi listrik di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 tercatat sebesar Rp44,98 triliun, turun 11,21 persen dibandingkan APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan.