Pemerintah Mulai Bahas Implementasi Paket Ekonomi XV

CNN Indonesia
Rabu, 05 Jul 2017 16:15 WIB
Pembahasan menyangkut peraturan larangan dan pembatasan atas impor atau ekspor, penyederhanaan tata niaga ekspor impor, dan INSW.
Pembahasan menyangkut peraturan larangan dan pembatasan atas impor atau ekspor, penyederhanaan tata niaga ekspor impor, dan Indonesia National Single Window (INSW). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai membahas persiapan penerapan Paket Kebijakan Ekonomi XV. Pembahasan dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/7).

"Kami bahas bersama Menko (Darmin) untuk persiapan yang paket (ekonomi) ke-15 itu," ujar Sri Mulyani, mengutip ANTARA.

Pembahasan tersebut terutama menyangkut peraturan larangan dan pembatasan atas impor atau ekspor, penyederhanaan tata niaga ekspor impor, serta Indonesia National Single Window (INSW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

INSW merupakan loket elektronik tunggal untuk penyelesaian perizinan impor ekspor serta pengurusan dokumen kepabeanan dan kepelabuhanan yang merupakan wujud reformasi birokrasi dengan sistem pelayanan publik.

Sebelumnya, pemerintah pada pertengahan bulan lalu telah meluncurkan PKE XV untuk mengembangkan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Aturan ini akan fokus pada perbaikan sistem logistik nasional untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Darmin Nasution memastikan PKE XV akan bermanfaat untuk menekan biaya logistik yang saat ini dirasakan masih terlalu tinggi.

"Pemerintah ingin memperkuat sistem logistik dan meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik," kata Darmin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER