Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) melansir bahwa pemerintah telah mengalirkan dana desa tahap I sebanyak Rp33 triliun atau sekitar 55 persen dari total pagu dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang mencapai Rp60 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, realisasi tahap I di tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan pencairan tahap I di tahun lalu yang sebesar Rp20,29 triliun atau sekitar 43,18 persen dari pagu dana desa APBN 2016 sebesar Rp46,98 triliun.
Kendati begitu, menurut Boediarso, pencairan dana desa tahap I rupanya masih belum mencapai target pencairan yang dibidik mencapai 60 persen atau sebesar Rp36 triliun. Hal ini dikarenakan sebagian desa belum memenuhi syarat pengajuan laporan kepada pemerintah daerah (pemda) yang kemudian diteruskan ke pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada daerah yang belum memenuhi syarat dari segi pemenuhan pencairan, yaitu laporan tahun sebelumnya mengenai realisasi dan penggunaan. Kalau belum ada, kami tidak bisa berikan," ujar Boediarso kepada CNNIndonesia.com, dikutip Rabu (21/6).
Berdasarkan catatan Boediarso, sebanyak Rp33 triliun dana desa telah diberikan kepada 398 desa dari total desa yang mendapatkan anggaran mencapai 434 desa. Sedangkan sisanya, Rp3 triliun seharusnya diberikan kepada 33 desa lagi.
"Yang belum memenuhi syarat pencairan ada 36 desa, ini paling banyak di daerah Papua. Ini pengaruh akses dan kemampuan sumber daya manusianya untuk melaporkan," terang dia.
Sementara itu, sisa dana sebanyak Rp27 triliun yang belum dicairkan akan diberikan kepada desa pada tahap II di Agustus mendatang. Hanya saja, ia memastikan bahwa pencairan mengikuti skema baru, yaitu dana baru dikucurkan kembali ke desa bila desa telah memberikan laporan realisasi dan penggunaan dana desa tahap I lalu paling lambat 31 Juli 2017.
"Kami syaratkan karena pengalaman tahun lalu di mana banyak dana yang diendapkan, tidak langsung ditransferkan ke desa (dari pencairan tahap I). Ini menghambat pembangunan di desa," imbuhnya.
Sebagai informasi, total anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di APBN 2017 mencapai Rp764,9 triliun yang kemudian dibagikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa. Adapun sampai kuartal I 2017, TKDD yang telah dicairkan mencapai Rp195,2 triliun atau 25,5 persen dari pagu TKDD.
Pertimbangkan Porsi Alokasi Boediarso mengatakan, pemerintah pusat tengah mempertimbangkan porsi alokasi pemberian dana desa dari total anggaran TKDD, di mana dalam dua tahun terakhir pemerintah menerapkan porsi alokasi dana desa sebesar 10 persen dari TKDD.
Namun, ke depan, pemerintah mempertimbangkan pemberiannya bisa 20 persen sampai 30 persen. "Tetapi, besaran porsinya belum tahu karena harus disesuaikan dengan kebutuhan desa dan anggaran di APBN tahun depan," katanya.
Menurut dia, garis besar pertimbangan perubahan prosi alokasi ini lantaran pemerintah ingin memperbesar upaya untuk megentas kemiskinan dan kesenjangan di desa. Selain itu, ia melihat, pemberian dana desa sangat efektif untuk menggenjot pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan program nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tahun lalu, 90 persen dana desa untuk pembangunan jalan desa ada sekitar 50 ribuan kilometer dan 11 ribu jembatan. Ini sangat efektif dibanding dengan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pembangunan jalan besar," pungkasnya.