Pemerintah Tarik 15 Proyek Keluar dari Daftar Strategis

CNN Indonesia
Jumat, 07 Jul 2017 04:26 WIB
Ambil contoh, proyek bandara Karawang yang urung terlaksana lantaran bandara Soekarno-Hatta ternyata merampungkan Terminal 3 Ultimate.
Ambil contoh, proyek bandara Karawang yang urung terlaksana lantaran bandara Soekarno-Hatta ternyata merampungkan Terminal 3 Ultimate. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menarik 15 proyek keluar dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Deputi VI Kemenko Perekonomian bidang Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Wahyu Utomo mengatakan, proyek-proyek itu dikeluarkan karena dianggap tidak memiliki perencanaan yang detail.

Ambil contoh, proyek bandara Karawang yang urung terlaksana lantaran bandara Soekarno-Hatta ternyata merampungkan Terminal 3 Ultimate. Selain itu, terdapat pula tiga bendungan yang pembangunannya mungkin tidak akan dimulai pada 2018 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Proyek itu kami keluarkan karena memiliki nilai investasi di bawah Rp100 miliar. Padahal, kriteria menjadi Proyek Strategis Nasional harus memiliki nilai investasi di atas itu. Sebagian besar dari 15 proyek itu bahkan belum memiliki nilai investasi, namun proyek paling besar yang dikeluarkan dari PSN, yaitu bandara Karawang dengan nilai investasi Rp37,5 triliun," ujarnya, Kamis (6/7).

Meski demikian, ia mencatat, ada 20 PSN yang tercantum di dalam Perpres 3 Tahun 2016 yang sudah rampung dikerjakan. Total nilai investasi 20 proyek tersebut sebesar Rp33,5 triliun.

Di antara seluruh proyek tersebut, Pelabuhan Kalibaru memiliki nilai terbesar, yaitu Rp12 triliun. Selain itu, Kemenko Perekonomian juga mencatat bendungan Jatigede sebagai proyek dengan nilai besar, yakni Rp4,82 triliun.

"Tentu saja, setelah rampung, proyek-proyek ini kami keluarkan dari daftar PSN," imbuh dia.

Sebagai gantinya, pemerintah kemudian menambah 55 PSN yang dimasukkan ke dalam daftar PSN dan diperbarui di dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Menurut Wahyu, memilih 55 proyek strategis baru bukanlah perkara mudah. Pasalnya, masing-masing Kementerian dan Lembaga memiliki rencana proyeknya masing-masing yang dianggap strategis. Adapun, total proyek yang diajukan oleh beberapa instansi negara mencapai 6.000 proyek.

"Namun, kami seleksi dan evaluasi berdasarkan beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Rencana Jangka Panjang dan Menengahn Nasional (RPJMN), kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah, dan lain-lain," paparnya.

Di dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017, pemerintah menetapkan 245 proyek strategis nasional dan dua program PSN atau bertambah dibandingkan posisi sebelumnya, yaitu 225 proyek. Rencananya, 245 proyek ini membutuhkan dana investasi sebesar Rp4.197 triliun yang sebagian besar disediakan oleh swasta, yaitu Rp2.413 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER