Senior Communications and Relations Manager Inpex Usman Slamet menyebut, proyek Masela bisa memperoleh lahan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012. Di dalam beleid tersebut, pemerintah menjamin pendanaan dan penyediaan lahan. Dengan demikian, penyediaan tanah untuk proyek Masela diharapkan bisa lebih cepat, seperti halnya pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang yang akhirnya bisa rampung setelah masuk proyek strategis.
"Sebagai Proyek Strategis Nasional, ada beberapa support dari pemerintah yang bisa diberikan untuk kelancaran proyek. Misal, dalam pembebasan lahan, kami bisa eksekusi UU Nomor 2 secara utuh," kata Usman, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga lebih jelas, izin A berapa hari atau izin B berapa hari," imbuhnya.
"Inpex saat ini sedang melakukan assesment dan evaluasi terhadap hasil survei. Banyak perusahaan yang berpartisipasi," pungkasnya.
Masuknya Masela ke dalam proyek strategis ditetapkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017. Adapun selain Masela, terdapat tiga proyek hulu migas lain yang masuk PSN yakni kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Tangguh Train 3 milik British Petroleum (BP) Berau Ltd, proyek lapangan gas laut dalam (Indonesia Deepwater Deevelopment/IDD) milik Chevron, dan lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu.