Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan, PJBG seharusnya bisa dilakukan karena tiga perusahaan yang berencana menyerap gas Masela benar-benar serius menyatakan minatnya.
Ia mengatakan, enam bulan merupakan waktu yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar sesuai dengan perkembangan proyek kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Masela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di Kementerian ESDM minta dalam waktu enam bulan ini sudah bisa kontrak. Sehingga, kalau proyek kilang Masela sudah jadi, maka gas-gas ini diserap oleh investor yang telah berkomitmen," jelas Sigit, Selasa malam (6/6).
Meski berkomitmen, namun ketiga perusahaan itu masih belum mau melakukan PJBG kalau belum ada kepastian soal lokasi kilang dan harga gas.
"Tentu saja kalau mau menyerap gas kan perusahaan perlu hitung-hitungan," tutur Sigit.
Di samping ketiga perusahaan tersebut, Sigit mengatakan bahwa perusahaan asal Jepang, Sojitz Corporation juga berminat masuk menyerap gas pipa Masela. Selain itu, ada kemungkinan penyerap gas akan bertambah jika nantinya gas Masela terbukti bisa menghasilkan produk polypropylene berkualitas baik.
"Karena sejauh ini kan calon penyerap gas rencananya akan memproduksi metanol, urea, dan dimethyl ether. Kalau ada polypropylene mungkin ada yang mau masuk lagi," ungkapnya.
Kemudian, jika gas pipa bisa diserap sebanyak 474 MMSCFD, maka kilang LNG Masela diharapkan memiliki kapasitas 7,5 million ton per annum (MTPA). Sementara itu, jika penyerapan gas pipa tak mencapai angka yang dimaksud, maka kilang LNG Masela akan dibangun dengan kapasitas 9,5 MTPA.
"Inpex tinggal bilang saja, kapan mau mulai proses Pre FEED lalu kami akan cari pembelinya. Kami harap, PJBG bisa dilakukan tiga bulan sebelum mereka memulai pre FEED," jelas Arcandra, sehari sebelumnya.