Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menambang panjang daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Tampaknya, tak puas dengan 225 proyek, kini program strategis bertambah menjadi 245 proyek. Keputusan itu dituang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Juni 2017.
Yang menarik, nyaris seperlima tambahan proyek strategis terkait sektor minyak dan gas bumi. Padahal, seluruh proyek tersebut membutuhkan investasi yang tak sedikit.
Seperti, kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Tangguh Train 3 milik British Petroleum Berau Ltd, pengembangan blok Masela yang dioperatori Inpex Corporation, proyek lapangan gas laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) milik Chevron, dan lapangan utilisasi Jambarang-Tiung Biru yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, proyek-proyek tersebut di atas bahkan naik kelas menjadi proyek prioritas dari sebelumnya proyek strategis. Artinya, empat proyek tersebut diyakini bermanfaat besar dan berdampak luar biasa terhadap investor, sehingga membutuhkan dukungan lebih.
 Ilustrasi aktivitas pengeboran migas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono). |
Sebetulnya, perubahan status proyek dari strategis ke prioritas, tak sembarangan. Dari 245 proyek strategis nasional, hanya 37 proyek di antaranya yang dianggap pantas naik statusnya menjadi proyek prioritas.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, apabila seluruh proyek prioritas selesai semua, maka persediaan gas untuk kebutuhan dalam negeri bisa aman. Terlebih, seluruh investasi ini memang menyemburkan gas yang bisa mencegah Indonesia dari defisit gas.
"Gas itu masa depan energi Indonesia. Sepertinya, Indonesia akan banyak produksi gas dibandingkan minyak," ujar Arcandra, belum lama ini.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja berharap, empat proyek itu bisa mendapatkan kemudahan, terutama masalah perizinan dan penyediaan lahan. Apalagi, keempat proyek itu disebut-sebut sudah melalui delapan kriteria yang ketat untuk menjadi proyek strategis.
Diharapkan, masuknya empat proyek itu dapat mendorong percepatan realisasinya. "Bisa jadi nanti lebih cepat (realisasi proyek-proyek tersebut). Tentu nanti kami akan evaluasi bersama-sama apa yang bisa dipercepat," katanya.
Memang, tak salah apabila pemerintah berharap banyak dari proyek migas strategis nasional. Namun, apakah ada jaminan bahwa realisasi keempat proyek ini bisa cepat rampung pasca masuk daftar strategis?
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, proyek strategis nasional tentu punya kelebihan dibanding proyek-proyek lainnya. Adapun, keistimewaan itu tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
Di dalam beleid itu, pemerintah pusat dapat menyediakan prioritas atas penyediaan tanah. Bahkan, investor juga bisa menggunakan tanah milik pemerintah daerah jika diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga menjamin percepatan beberapa izin, seperti Izin Lingkungan yang memakan waktu 60 hari, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang hanya berdurasi 30 hari, dan percepatan fasilitas perpajakan yang bisa diselesaikan dalam hitungan 28 hari kerja.
Seluruh kemudahan ini dinilai mampu membantu investor empat proyek migas tersebut. Apalagi, masalah perizinan dan lahan merupakan dua faktor krusial yang membuat Kementerian ESDM menawarkan empat proyek itu untuk masuk proyek strategis.
Ambil contoh, proyek kilang LNG Masela yang masih terkendala Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) setelah rencana pembangunannya dipindah dari skema lepas pantai ke darat.
"Banyak sekali masalah di migas adalah terkait perizinan, sehingga mereka mengusulkan agar empat proyek masuk supaya perizinannya lebih mudah," imbuhnya.
Kendati demikian, Wahyu mengakui, jika masuk daftar proyek strategis nasional, bukan berarti jaminan untuk bisa mengakselerasi perizinan dan penyediaan lahan.
Berdasarkan evaluasi KPPIP, sebanyak 44 persen realisasi proyek strategis nasional terkendala lahan. Selain itu, sebanyak 12 persen proyek terkendala masalah perizinan. Jika digabung, keduanya mengambil 66 persen dari seluruh masalah yang dihadapi proyek strategis nasional.
Tetapi, KPPIP bertekad mencari cara untuk mengurangi sumbatan (bottlenecking) proyek energi. Menurutnya, proyek energi sangat penting di masa depan karena kebutuhan minyak dan gas akan terus melonjak di masa depan.
Tak heran, proyek di sektor energi mengambil nilai terbesar dari 245 proyek nasional, yaitu sebesar Rp1.242 triliun atau 27,65 persen dari total investasi proyek nasional sebanyak Rp4.491 triliun.
"Dengan penduduk 240 juta, kebutuhan akan migas masih besar. Sayang, cadangan ini masih rendah. Makanya, pemerintah mendorong migas cepat jalan, supaya ketahanan energi bisa terjaga," jelas Wahyu.
Hal ini juga diamini pengamat energi dari Reforminer Institute, Pri Agung Rahmanto. Ia menuturkan, masuknya empat proyek migas ke dalam daftar proyek strategis nasional tentu hal yang positif, namun tak menjadi jaminan realisasinya bisa melaju kencang.
Menurut Pri, gelar status proyek strategis mungkin hanya berdampak terhadap kendala-kendala umum yang dihadapi proyek. Namun begitu, permasalahan proyek yang sifatnya spesifik belum tentu dapat diakomodir dengan keistimewaan status strategis nasional.
Sebut saja, proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang sampai saat ini masih berkutat dengan ketidakcocokan harga gas dengan pembelinya. Di samping itu, ada juga proyek IDD yang masih dicari angka keekonomiannya. Kejadian seperti ini baru bisa diselesaikan jika ada ikhtiar lanjutan yang konkret dari pemerintah.
"Tentu (menjadi proyek strategis nasional), tidak akan menjamin bahwa realisasi proyek tersebut akan menjadi cepat. Hal itu masih akan bergantung pada follow up selanjutnya. Dalam hal ini, dibutuhkan kebijakan-kebijakan lanjutan yang konkret," terang dia.
Lebih lanjut ia mengemukakan, proyek strategis nasional juga tidak akan ada taringnya jika tidak disertai dengan regulasi yang konsisten. "Pemerintah harus konsisten dalam menjadi fasilitator yang baik bagi investasi agar bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Proyek strategis nasional tentu itikad yang baik dari pemerintah agar proyek-proyek migas ini bisa jalan. Tetapi, ada pameo berkata, apalah arti niat jika tidak disertai tindakan yang konkret.
Yang penting, pemerintah harus sadar bahwa proyek migas merupakan proyek yang sangat strategis. Jika nanti cadangan energi makin menipis gara-gara empat proyek tersebut tak jalan, Indonesia harus siap menggantungkan diri kepada negara lainnya.