Kajian Awal Kapasitas Kilang Masela Dilakukan Dua Fase

CNN Indonesia
Jumat, 05 Mei 2017 17:11 WIB
Hal ini diperoleh dari pertemuan antara KKKS Masela, Inpex Corporation dengan pemerintah. Namun, tetap perlu ada kriteria yang harus disepakati.
Hal ini diperoleh dari pertemuan antara KKKS Masela, Inpex Corporation dengan pemerintah. Namun, tetap perlu ada kriteria yang harus disepakati. (www.skkmigas.go.id).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kaijan awal mengenai kapasitas kilang untuk memproduksi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari blok Masela atau Preliminary Front End Engineering Design (Pre FEED) kemungkinan akan dilakukan dalam dua fase. Hal ini didapat dari pertemuan antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Masela, Inpex Corporation dengan pemerintah pada pekan ini.

Ia mengatakan, dua fase tersebut akan dilakukan sesuai saran dari Inpex. Namun, menurutnya, tetap harus ada kesepakatan antara dua pihak terkait kriteria-kriteria penyelesaian Pre FEED fase pertama sebelum melangkah ke pre FEED tahap kedua.

"Sudah selesai ketemu Inpex. Hasilnya, ada kriteria yang harus disepakati dan dievaluasi. Saran mereka, Pre FEED ada fase 1 dan fase 2. Untuk fase pertama, nanti kriterianya bagaimana. Untuk fase kedua kriterianya apa. Ya, silahkan bikin saja kriterianya," ujarnya, Jumat (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, ia tak membeberkan secara rinci ihwal pengerjaan di masing-masing fasenya. Ia juga tidak memberitahu, apakah perusahaan asal Jepang itu setuju untuk melakukan pre FEED kilang Masela ke dalam empat skenario.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah meminta Inpex untuk melakukan empat skenario pre FEED yang mencakup dua lokasi dan dua rencana kapasitas kilang. Skenario tersebut terdiri dari kapasitas kilang sebesar 7,5 MTPA dengan lokasi di Pulau Aru, kapasitas kilang sebesar 9,5 MTPA dengan lokasi di Pulau Aru, kapasitas kilang sebesar 9,5 MTPA dengan lokasi di Pulau Yamdena, dan kapasitas kilang sebesar 9,5 MTPA di Pulau Yamdena.

"Yang pasti, dua tahap. Kalau tahap pertama kurang cukup, ya dilanjut ke tahap kedua. Untuk jangka waktunya, saya lupa dalam waktu enam bulan atau sembilan bulan," jelasnya.

Sebelumnya, di dalam surat yang dilayangkan ke Kementerian ESDM, Inpex sempat meminta agar pemerintah memutuskan satu skenario kapasitas kilang dan lokasi sebelum melangkah ke kajian Pre FEED. Pasalnya, jika Inpex melakukan empat skenario pre FEED sekaligus, maka biaya studi yang perlu ditanggung perusahaan akan semakin berat.

Kajian Pre FEED dilakukan untuk memilih satu dari dua opsi kapasitas kilang LNG dan alokasi gas pipa dari blok Masela nantinya. Kementerian Perindustrian menyebutkan, setidaknya ada lima perusahaan yang mau menyerap gas pipa Masela sebesar 474 MMSCFD nantinya, yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Kaltim Methanol Industry, serta PT Elsoro Multi Pratama. Selain itu, dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) direncanakan menyerap gas Masela.

Inpex sendiri mulai mengelola blok Masela pada 1998 silam sejak ditandatangani kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) pertama blok Masela ditandatangani pemerintah pada 2010. Diketahui, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen, sedangkan sisanya dikempit oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd.

Kemudian, pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF. Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA secara terapung (offshore). Namun, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER