Pemerintah Surati Inpex untuk Lakukan Kajian Blok Masela

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mei 2017 14:45 WIB
Menurut informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, surat perintah sudah jatuh ke tangan perusahaan asal Jepang, Inpex pada pekan lalu.
Menurut informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, surat perintah sudah jatuh ke tangan Inpex pada pekan lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) telah menyerahkan surat perintah kerja kepada Inpex Corporation untuk memulai kajian awal mengenai konfigurasi kilang gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) blok Masela.

Dengan kata lain, pemerintah telah memberi lampu hijau bagi Inpex untuk segera melakukan preliminary Front End Engineering Design (FEED).

Sayangnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar tidak ingat kapan surat penugasan itu dikirim. Di samping itu, meski surat telah dikirimkan, namun Inpex masih belum bisa melakukan studi Pre FEED karena masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sudah dikirimkan suratnya). Namun masih ada yang perlu disesuaikan, nanti saya update," jelas Arcandra, Selasa (30/5).

Meski sudah memberi restu Pre FEED, ia mengaku belum tahu besaran kapasitas kilang yang akan dibangun. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mengkaji aspek pemasaran (market review) baik untuk LNG maupun gas alam dari Masela.

"Untuk kapasitas kilang nanti tergantung market review," tambahnya.

Menurut informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, surat perintah sudah jatuh ke tangan Inpex pada pekan lalu.

Di dalam surat tersebut, Inpex dan pemerintah sudah sepakat untuk memasang kapasitas kilang di angka 9,5 Metrik Ton per Annum (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Surat tersebut juga berisikan pelaksanaan Pre FEED dalam satu tahap saja.

Padahal sebelumnya, Arcandra mengatakan bahwa tahapan pre FEED kilang LNG Masela kemungkinan akan dilakukan dalam dua tahap. Ia mengatakan, dua fase tersebut akan dilakukan sesuai saran dari Inpex.

Namun, tetap harus ada kesepakatan antara dua pihak terkait kriteria-kriteria penyelesaian Pre FEED fase pertama sebelum melangkah ke pre FEED tahap kedua.

Adapun, dua tahap Pre FEED itu terdiri dari jalur pipa dari blok Masela ke Pulau Yamdena di Kepulauan Tanimbar dengan jarakl 170 kilometer (km) dan jalur pipa dari blok Masela ke pulau Aru dengan jarak 500 km.

"Sudah selesai ketemu Inpex, hasilnya ada kriteria yang harus disepakati dan dievaluasi. Saran mereka, Pre FEED ada fase 1 dan fase 2. Untuk fase pertama, nanti kriterianya bagaimana. Untuk fase kedua kriterianya apa. Ya silahkan bikin saja kriterianya," jelas Arcandra awal bulan lalu.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak tahun 1998 sejak ditandatangani kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun.

Setelah itu, rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada tahun 2010. Diketahui, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikempit oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd

Kemudian di tahun 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA secara terapung (offshore). Namun, di awal tahun 2016 silam, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER