Banggar DPR Restui RUU APBNP 2017 Dibawa ke Rapat Paripurna

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 22:16 WIB
Kesepakatan tersebut didasari atas hasil dengar pendapat mini fraksi, di mana mayoritas fraksi telah memahami dan menyetujui APBNP 2017.
Kesepakatan tersebut didasari atas hasil dengar pendapat mini fraksi, di mana mayoritas fraksi telah memahami dan menyetujui APBNP 2017. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati Naskah Rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 untuk dibawa ke Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Kamis besok (27/7).

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, kesepakatan tersebut didasari atas hasil dengar pendapat mini fraksi, di mana mayoritas fraksi telah memahami dan menyetujui APBNP 2017.

"Secara rekapitulasi, yang memberikan persetujuan delapan fraksi, dengan catatan sebanyak satu fraksi, dan yang tak setuju hanya dari Fraksi Gerindra. Dengan melihat asas musyawarah, dapat kami minta persetujuan? Setuju!" ujar Aziz saat pengambilan keputusan dalam rapat bersama pemerintah di Gedung DPR, Rabu malam (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam APBNP 2017, pemerintah menetapkan asumsi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi sebesar 4,3 persen, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,2 persen, dan nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

Lalu, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Palm Oils/ICP) sebesar US$48 per barel, lifting minyak bumi sebesar 815 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas sebesar 1,15 juta barel setara minyak per hari.

Sementara dari sisi postur anggaran, dalam APBNP 2017 disepakati bahwa penerimaan negara sebesar Rp1.732,95 triliun dari sebelumnya Rp1.750,3 triliun di APBN 2017. Proyeksi tersebut berasal dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp260,24 triliun, dan penerimaan hibah Rp3,1 triliun.


Sedangkan dari sisi belanja negara diproyeksikan sebesar Rp2.133,29 triliun dari sebelumnya Rp2.080,5 triliun di APBN 2017. Secara rinci, alokasi belanja negara diperuntukkan belanja pemeritnah pusat sebesar Rp1.366,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp766,33 triliun.

Dengan proyeksi penerimaan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran sebesar Rp397,23 triliun atau sekitar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan keseimbangan premier minus Rp178,03 triliun. Selain itu, dalam R-APBNP 2017, pemerintah memproyeksi pembiayaan anggaran yang berasal dari utang mencapai Rp461,34 triliun.

Kendati APBNP 2017 telah mendapat persetujuan untuk dilanjutkan ke tingkat dua di Rapat Paripurna, namun sejumlah fraksi memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya di sektor perpajakan.


Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dony Ahmad Munir memberi catatan dari sisi peningkatan jumlah pembayar pajak (tax ratio) yang diharapkan mampu tembus 15 persen di tahun ini untuk mengejar target 16 persen di 2019.

Selain itu, pemerintah diharapkan mampu meningkatan penerimaan pajak dengan tidak hanya mengandalkan pembayaran dari wajib pajak yang telah taat, namun turut melakukan perluasan data basis perpajakan. "Tax ratio diharapkan sekurang-kurangnya 15 persen mengingat PDB dan pendapatan per kapita meningkat setiap tahunnya" kata Dony dalam kesempatan yang sama. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER