Asing Kuasai Saham, Bisnis Asuransi Siap Genjot Modal

CNN Indonesia
Senin, 31 Jul 2017 15:23 WIB
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, jika berniat menambah modal, maka harus menurunkan kepemilikan asing di level 80 persen.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, jika berniat menambah modal, maka harus menyesuaikan dengan menurunkan kepemilikan asing di level 80 persen. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, setiap perusahaan asuransi berpotensi untuk menambah modal setiap tahunnya. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan asuransi dengan kepemilikan modal asing di atas 80 persen.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan, hal ini secara tidak langsung akan membuat kepemilikan modal asing yang di atas 80 persen di beberapa perusahaan asuransi akan turun dan kepemilikan lokal dapat mencapai 20 persen.

Pasalnya, jelas Togar, pihaknya telah lama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membiarkan perusahaan asuransi yang kepemilikan asingnya sudah lebih dari 80 persen. Namun, jika perusahaan itu berniat menambah modal, maka harus menyesuaikan dengan menurunkan kepemilikan asing di level 80 persen.

"Jadi nanti secara proporsional pelan-pelan akan turun. Bisnis asuransi ini kalau berhasil mengumpulkan bisnis baru dengan premi tertentu maka dia kan harus nambah cadangan. Tidak bisa modalnya tanggung," papar Togar, Senin (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Komisi XI DPR baru saja merestui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Sebelumnya, Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menyebut, jumlah perusahaan asuransi jiwa yang kepemilikan modal asingnya lebih dari 80 persen sebanyak 7-8 perusahaan.

Sementara, Wakil Ketua merangkap Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Sahata L Tobing memaparkan, terdapat empat perusahaan asurasi umum yang kepemilikan asing diatas 80 persen.

Perusahaan tersebut terdiri dari AIG Asia Pacific Insurance Pte. Ltd, Allianz Asia Pacific & Africah GmbH, Avrist Assurance, dan Zurich Insurance Company.

Secara keseluruhan, Hendrisman berpendapat, tidak mudah bagi perusahaan asuransi dengan kepemilikan modal asing diatas 80 persen untuk turun ke 80 persen. Hal ini disebebkan, konsep kerja sama industri asuransi lokal dengan perusahaan asing sudah terjalin sejak puluhan tahun silam.

Namun, Hendrisman optimistis kepemilikan lokal atau domestik akan bertambah secara bertahap dalam jangka waktu 5-15 tahun mendatang. Pasalnya, perusahaan asuransi yang modal lokal nya belum mencapai 20 persen juga akan digenjot.

"Jadi lokal naik, asing turun sehingga lama-lama lokal bisa bersuara banyak," terang Hendrisman.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER