Lagi-lagi, hal ini disebabkan daya beli masyarakat yang dinilai masih melemah. Sehingga, kapasitas masyarakat untuk membeli properti belum dapat terpenuhi sepenuhnya karena harga properti yang juga semakin menjulang.
"Mulai gerak iya, tapi lambat," kata Hans.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga: CT Corp Akan Bangun 30 Transmart Tahun Ini |
"Saya tidak yakin akan double digit lagi," imbuhnya.
Sementara itu, kinclongnya kinerja emiten properti ini diproyeksi tidak akan menjadi sentimen positif jangka panjang bagi pelaku pasar. Umumnya, pelaku pasar akan melihat prospek dari industri tersebut ke depannya.
Di sisi lain, Bima berpendapat, kebijakan pemerintah sendiri dapat dikatakan sudah mendukung industri properti untuk maju. Misalnya saja, rasio DP Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekitar 5 persen-15 persen untuk rumah pertama dan pajak penjualan properti turun menjadi 2,5 persen dari sebelumnya 5 persen.
"Serta perizinan untuk KPR rumah kedua pun berpotensi menjadi pendorong minat beli properti," jelas Bima.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)