Ada Sembilan Institusi Keuangan Bisa Intip Data Penduduk

CNN Indonesia
Senin, 07 Agu 2017 14:53 WIB
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merangkul sembilan institusi keuangan terkait pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri merangkul sembilan institusi keuangan terkait pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak sembilan institusi keuangan, terdiri dari tujuh perusahaan pembiayaan atau multifinance dan dua bank, menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama yang dilakukan terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Sembilan perusahaan jasa keuangan tersebut, yakni PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI), PT Sinarmas Hana Finance, PT Summit Oto Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Shinhan Indo Finance, PT Oto Multiartha, PT Lima Ventura, PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia), dan PT Bank Victoria Internasional, Tbk (Bank Victoria).

"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini karena akan meningkatkan akurasi, efektivitas, dan keamanan verifikasi data nasabah," tutur Direktur Utama UOB Indonesia Kevin Lam dalam sambutannya pada penandatanganan kerja sama, Senin (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama ini, kata Kevin, turut mendukung pengembangan pelayanan ke nasabah karena memungkinkan nasabah melakukan registrasi produk secara online tanpa harus ke kantor cabang. Sehingga, kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan bisa meningkat.

Selain itu, lanjut Kevin, langkah ini juga sesuai dengan instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggunakan data Dukcapil dalam memverifikasi data nasabah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Dewan Komisioner OJK telah meneken Nota Kesepahaman Nomor 471.12/963/SJ dan Nomor PRJ-21/D.01/2014 tanggal 20 Februari 2014 tentang Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik dalam layanan lingkup tugas OJk.

Senada dengan Kevin, Direktur Utama IMFI Gunawan Efendi juga mengapresiasi kerja sama ini. "Kami sangat menghargai kesempatan untuk dapat bekerja sama dengan Dukcapil, di mana kami pelaku industri pembiayaan mendapatkan manfaat berupa kemudahan verifikasi/validasi kebenaran identitas calon konsumen atau debitur kami," jelas Gunawan.

Menurut Direktur Operasional Shinhan Indo Finance Usmansjah Sulaiman, hal ini menunjang penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta peningkatan kualitas layanan nasabah di PT Shinhan Indo Finance.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bilang, dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka pemerintah telah bekerja sama dengan 234 lembaga dan perusahaan terkait akses data kependudukan.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan di mana sejak 2014 seluruh data yang terkait kependudukan demi kepentingan alokasi anggaran, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal menggunakan data dari Dukcapil.

Selain sembilan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama hari ini, Ditjen Dukcapil tengah memroses izin akses data kependudukan untuk 79 perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) dan 41 perusahaan di bidang asuransi.

"Kuncinya adalah data harus dirahasiakan dan hanya digunakan untuk kepentingan pelayanan yang diberikan," imbuh Zudan.

Jika data digunakan untuk kepentingan lain oleh lembaga/perusahaan, ia menegaskan, maka kerja sama penggunaan akses data akan dihentikan dan nama baik perusahaan akan tercoreng.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER