Nova Sofyan Hakim, Ketua Serikat Pekerja JICT mensinyalir, ada oknum-oknum di eksternal maupun internal yang mengkhendaki mogok terjadi berlarut-larut sehingga berdampak pada ekonomi nasional. Hal itu diketahuinya setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Ia mengatakan, mogok lima hari berturut-turut SP JICT yang dibalas dengan intimidasi demi intimidasi, serta rugi triliunan yang diderita pengguna jasa telah menunjukkan memang ada sesuatu yang salah dengan perpanjangan kontrak JICT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Nova menegaskan, aksi SP JICT akan selalu tertuju untuk merealisasikan cita-cita pekerja, yakni nasionalisasi JICT.
Padahal, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, ancaman SP JICT yang antara lain menolak perpanjangan kontrak kerja sama justru bakal membuat mereka kehilangan pekerjaan.
Pasalnya, tanpa perpanjangan kontrak kerja sama, pengelolaan terminal petikemas JICT dipastikan akan kembali ke PT Pelindo II (Persero) pada 2019 mendatang. Pelindo II pun berpotensi mencari mitra lain untuk mengelola terminal tersebut.