Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembentukan tim akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, hal ini menegaskan bahwa pemerintah memang serius untuk melakukan penindakan terhadap pengembang nakal tersebut.
Basuki mengatakan tim tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat, terlebih pemerintah sebagai pemberi subsidi perumahan dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memiliki hak untuk memantau ke mana saja dana yang telah diberikan.
“Tahun ini akan saya bentuk timnya. Nanti tim pengawas ini saya yang akan terjun langsung untuk mengawasi. Karena saya punya hak. Kami yang kasih FLPP,” kata Basuki, Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pengawasan secara fisik tidak hanya sebatas dilakukan oleh perbankan. Sebagai perancang program subsidi perumahan, menurutnya pemerintah memiliki kewenangan untuk mengawasi kelancaran program FLPP.
Pemerintah menargetkan pembangunan rumah murah sebesar 278 ribu unit di tahun ini. Adapun, sebanyak 40 ribu unit bisa dibeli masyarakat dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sementara 239 ribu sisanya bisa didapatkan dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Hingga Juli 2017, realisasi FLPP baru tercatat 6.491 unit dan SSB baru 34.595 unit. Dengan demikian, pembangunan rumah murah baru sebesar 41.086 unit, maka realisasi rumah murah baru tercatat 14,77 persen dari target.