Ditjen Pajak Klaim Tak Perlakukan Raffi Ahmad Secara Khusus

CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2017 20:04 WIB
Ditjen Pajak menyebut, pertemuan Raffi dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diabadikan dalam video sebagai contoh kepatuhan wajib pajak.
Ditjen Pajak menyebut, pertemuan Raffi dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang diabadikan dalam video sebagai contoh kepatuhan wajib pajak. (Dok. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengklaim tidak memberikan Raffi Ahmad perlakuan khusus terkait klarifikasi harta yang dilaporkan artis dan presenter itu dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pertemuan Raffi Ahmad dengan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Ken Dwijugiasteadi yang terjadi beberapa hari lalu diabadikan dalam sebuah video yang diunggah ke akun Twitter resmi @DitjenPajakRI sebagai contoh kepatuhan wajib pajak.

Namun, hal ini dilakukan bukan karena perlakuan istimewa yang diberikan DJP kepada Raffi Ahmad terkait klarifikasi harta tambahan berupa mobil mewah yang sempat diunggah oleh penulis sekaligus komika Raditya Dika di akun Twitter pribadinya, @radityadika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa semuanya mau ketemu Pak Dirjen? Nanti Pak Dirjen-nya kasihan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (10/8).

Kendati demikian, Yoga enggan memberi komentar lebih terkait kesempatan yang diperoleh Raffi Ahmad untuk bertemu langsung dengan Dirjen Pajak.

Berdasarkan sumber yang diperoleh CNNIndonesia.com, ada beberapa pengusaha yang menilai bahwa perlakuan istimewa kepada Raffi Ahmad menunjukkan perbedaan perilaku terhadap wajib pajak.

Pasalnya, menurut beberapa pengusaha tersebut, mereka sangat sulit untuk bertemu dengan Dirjen Pajak. Paling-paling hanya diberikan arahan untuk bertemu dengan eselon IV atau bahkan staf Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pengamat perpajakan dari Centers for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut, seharusnya, penyelesaian klarifikasi atas kasus Raffi Ahmad beberapa waktu lalu tidak demikian.

Sebab, klarifikasi dilakukan sesuai dengan instruksi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79 Tahun 2015 tentang Account Representative (AR) pada KPP. Selain itu, ada pula ketentuan yang tertuang berdasarkan Surat Edaran (SE) DJP Nomor SE-39/PJ/2015 terkait Pengawasan Wajib Pajak dalam Bentuk Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan dan Kunjungan (Visit) kepada Wajib Pajak.

"Kalau bertamu boleh saja, tetapi kalau sedang ada kondisi begini kan jadi sensitif. Seharusnya, diarahkan saja ke AR di KPP. Selain itu, ada aturan di PMK dan SE yang mengatur itu," kata Yustinus.

Sebagai informasi, akhir pekan lalu, nama Raffi Ahmad menjadi sorotan masyarakat lantaran diperingati oleh DJP agar tak lupa melaporkan kembali SPT Tahunan jika ada penambahan harta yang dimilikinya.

Peringatan tersebut dilontarkan DJP melalui balasan cuitan di akun Twitter resmi milik penulis sekaligus komika Raditya Dika. Dalam cuitannya, Radit menuliskan, "Main ke rumah kak @raffinagita1717 lagi. Eh, malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih," tutur dia pada keterangan potret dirinya dan Raffi bersama mobil mewah tersebut.

Kemudian, DJP melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI membalasnya, "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak @radityadika."

Perbincangan di Twitter tersebut kemudian membuat Raffi segera mendatangi Kantor Pusat DJP untuk menemui Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan memberikan klarifikasi atas mobil mewah yang diduga merupakan salah satu dari harta Raffi.

"Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang diberitakan kemarin soal mobil sudah jelas, karena Raffi sebagai bintang iklan dan pemilik mobil ini adalah importir, yang selama ini belum laku. Nanti kalau sudah laku ya, saya minta kepada yang membeli tolong dilaporkan di dalam SPT-nya," pungkas Ken.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER