Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan merevisi proses rekomendasi pengadaan penunjang kegiatan operasional hulu minyak dan gas (migas). Rencananya, perbaikan ini akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2008.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mencontohkan, nantinya pemberian rekomendasi bagi satu jenis barang penunjang bisa berlaku untuk barang lainnya.
Ia memberi contoh, pengadaan 221 bejana di Wilayah Keja Muara Bakau yang dikelola Eni, di mana masing-masing bejana tersebut harus memiliki sertifikasinya sendiri-sendiri. Jika revisi peraturan itu telah rampung, maka nantinya sertifikasi satu bejana bisa digunakan untuk semua bejana yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan lakukan penyederhanaan rekomendasi sertifikasi. Contoh gampangnya, Eni yang menggunakan 581 equipment dengan masing-masing sertifikasi dan izinnya. Ke depan cuma cukup delapan saja sertifikasinya," ujar Ego di Kementerian ESDM, Senin (14/8).
Ia melanjutkan, revisi ini dilakukan setelah pemerintah mendapat keluhan dari pemangku kepentingan di sektor hulu migas. Adapun, saat ini revisi peraturannya masih diproses dan sedang mendengarkan masukan dari pelaku usaha.
Dengan memangkas proses sertifikasi, pemerintah berharap ke depan investor semakin nyaman berinvestasi di Indonesia dan realisasinya bisa terdorong lebih jauh lagi. Sekadar informasi, investasi hulu migas baru mencapai US$3,98 miliar per semester I kemarin atau 30,79 persen dari target tahun ini US$12,86 miliar.
"Tentu saja tujuan ke depan adalah memangkas (proses) investasi," imbuh Ego.
Ego melanjutkan, revisi peraturan ini nantinya melengkapi Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2017 yang menyangkut pemeriksaan keselamatan instalasi peralatan hulu migas dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2017 tentang delegasi wewenang izin investasi migas ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Perizinan investasi banyaknya luar biasa. Itu sebenernya saat ini yang dirasakan oleh stakeholder," pungkas Ego.
(agi)