“ExxonMobil pernah sampaikan nilainya US$121 juta,” ungkap Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, Rabu (16/8).
Lebih lanjut ia menuturkan, nilai tersebut setara dengan porsi hak partisipasi perusahaan di proyek Jambaran-Tiung Biru sebesar 41,4 persen. Meski demikian, Pertamina masih pikir-pikir ulang untuk menerima harga tersebut. Bahkan, ia masih belum bisa menilai apakah nilai yang disodorkan ExxonMobil mahal atau tidak.
Menurutnya, saat ini harga tersebut akan dikaji lagi demi menyesuaikan dengan keekonomian lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini masih diperhitungkan, jadi kami belum tahu apakah itu kemahalan atau tidak,” pungkasnya.
Lapangan Jambaran-Tiung Biru merupakan lapangan unitisasi antara lapangan Tiung Biru yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja (WK) kelolaan Pertamina EP dan lapangan Jambaran yang merupakan bagian dari blok Cepu kelolaan ExxonMobil.
Menurut revisi tersebut, lapangan ini bisa menghasilkan gas sebesar 227 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dengan puncak produksi diperkirakan sebesar 315 MMSCFD.
Selain itu, perusahaan berharap bisa menjual harga gas dengan besaran US$8 per MMBTU dengan eskalasi 2 persen per tahun setelah lapangan ini onstream tahun 2021 mendatang.
Hak partisipasi Pertamina EP Cepu (PEPC) dan ExxonMobil di lapangan Jambaran-Tiung Biru tercatat masing-masing 41,4 persen, di mana sisa kepemilikannya diapit oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen dan Pertamina EP sebesar 8 persen. Namun belakangan, Pertamina ingin membeli seluruh hak partisipasi ExxonMobil di lapangan tersebut.