Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan segera menyusun aturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sub-penyalur. Rencananya, peraturan ini juga akan menertibkan distribusi BBM secara eceran dengan menggunakan alat pompa, yang kerap disebut Pertamini.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menuturkan, selama ini Pertamini bermanfaat dalam menyalurkan BBM ke lokasi-lokasi yang belum dijamah PT Pertamina (Persero). Apalagi, Pertamini pun dianggap bermanfaat sebagai mata pencaharian masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah.
Sayangnya, karena badan usaha ini tak memiliki izin, maka aktivitasnya dianggap ilegal. Selain itu, kegiatan operasional Pertamini pun terbilang tidak memiliki standarisasi yang baku, layaknya badan usaha penyaluran BBM yang resmi. Untuk itu, standar operasional di Pertamini memang perlu ditertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamini ini bermanfaat tapi ilegal karena tidak punya izin. Ini harus ditertibkan dan diambil jalan tengahnya. Nanti pengaturannya akan masuk ke beleid (distribusi BBM lewat sub-penyalur)," ungkap Fanshurullah di kantornya, Jumat (18/8).
Adapun menurutnya, beleid itu nantinya tidak hanya mengatur standarisasi operasional pengecer, namun juga mengatur standar keselamatan dan legalitas badan usaha sub-penyalur. Dengan kata lain, nantinya badan usaha seperti Pertamini bisa menjadi badan usaha resmi asal mengikuti standarisasi pemerintah.
Di samping itu, pemerintah juga akan mengatur jumlah kapasitas penyaluran BBM yang bisa disalurkan sub-penyalur. Terakhir, pemerintah juga akan memberlakukan batas margin tertinggi dari penjualan BBM mengingat hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur hal tersebut.
"Jadinya margin ini tidak teratur, padahal mestinya ini bisa kami atur. Mungkin bisa diatur, misalnya Rp1.000 per liter, di mana Rp500 itu margin penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU dan ada tambahan lagi Rp500 untuk di sub-penyalur," imbuhnya.
Setelah beleid ini terbit, ia berharap tidak ada lagi usaha BBM yang tidak dikelola secara benar. "Inginnya semua tertib, tidak ada lagi penjualan BBM yang ditakar menggunakan botol dan lain-lain," pungkasnya.
(gir)