Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng laman belanja daring (online) untuk bekerja sama memberikan fasilitas potongan harga atau diskon.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, melalui program co-marketing, pihaknya memberikan fasilitas bagi para peserta dengan menjajaki kerja sama dengan JD.id, salah satu situs e-dagang yang terafiliasi dengan toko online di Asia.
"Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diuntungkan, pasalnya dengan memasukkan nama dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJS-TK Mobile, peserta bisa menikmati Flash Sale dan mendapatkan diskon," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dibarengi dengan kemudahan akses melalui kemajuan teknologi yang saat ini dinikmati seluruh masyarakat di segala penjuru dunia.
Salah satu kemudahan teknologi yang terlihat jelas adalah merebaknya situs jual beli online atau e-commerce (e-dagang) di seluruh dunia yang memberikan banyak kemudahan, dan tentunya harga yang sangat bersaing.
"Dengan adanya kerja sama dengan JD.id ini, peserta bisa mendapatkan keringanan harga melalui program harga spesial dari JD.id hanya melalui aplikasi BPJSTK Mobile", tutur Krishna.
President Director JD.id Zhang Li mengatakan, kemudahan dalam berbelanja merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh perusahaan belanja daring tersebut dalam memberikan akses yang luas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami menyambut antusias kerja sama inisiatif ini, karena JD.id sebagai perusahaan e-commerce juga memiliki tujuan dan nilai-nilai yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yakni memberikan akses yang luas dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Zhang Li.
Sampai saat ini, 600 merchant telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama co-marketing ini, bentuk kerja sama dapat semakin diperluas. Pasalnya dengan JD.id ini sendiri, ke depannya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan bisa dilakukan.