Pemerintah Diminta Anulir Kenaikan Harga Gas ConocoPhillips

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2017 11:47 WIB
Kenaikan harga gas dari lapangan Grissik yang dikelola ConocoPhillips kepada PGN dianggap tidak berpihak pada badan usaha dalam negeri.
Dalam persetujuan kenaikan harga gas ConocoPhilips ke PGN, pemerintah tidak memperkenankan PGN menaikkan harga jualnya meski harga gas hulu ConocoPhillips meningkat.(www.pgn.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta menganulir kenaikan harga gas dari lapangan Grissik yang dikelola ConocoPhillips Grissik Ltd kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pasalnya, kenaikan harga tersebut dianggap tidak berpihak pada badan usaha dalam negeri.

Pengamat Energi dari Universitas Tarumanagara Ahmad Redi mengacu pada laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa ConocoPhillips mendapat tambahan pendapatan sebesar US$2,3 juta, atau sekitar Rp30,59 miliar antara Juli 2017 hingga November 2018.

Sementara itu, PGN tentu harus menelan kerugian akibat tidak menaikkan harga jualnya ke konsumen. Sebab, di dalam surat persetujuan tersebut, pemerintah tidak memperkenankan PGN menaikkan harga jualnya meski harga gas hulu ConocoPhillips meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya pemerintah memberi hak istimewa untuk perusahaan negara, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang cenderung pro asing. Saya pikir pemerintah harus cermat dan memiliki analisa yang komprehensif sebelum mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti ini," jelas Redi dikutip Senin (28/8).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan Kementerian ESDM yang mengoreksi angka penerimaan negara dari kenaikan harga jual gas ConocoPhillips dari US$19,7 juta ke angka US$4,3 juta di dalam keterangan resminya. Seharusnya, tidak boleh ada kalkulasi yang tergesa-gesa di dalam perhitungan tersebut.

"Tidak elok dalam penegelolaan terjadi salah hitung dalam waktu yang relatif cukup cepat. Saya lihat kenaikan harga ini jatuhnya malah menguntungkan ConocoPhillips, bukan negara," ujar Ahmad.

Redi menilai, masalah ini justru menambah carut marut sektor ESDM setelah sebelumnya menuai sanggahan dari PT Freeport Indonesia ihwal penyelesaian divestasi 51 persen. "Belakangan saya melihat kebijakan dan tata kelola sektor ESDM sudah tidak jelas. Baik itu migas, pertambangan hingga energi baru terbarukan," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Farial mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan akan dipanggil Rabu pekan ini untuk menjelaskan keputusan tersebut. Sebab, DPR menilai langkah ini kontradiktif dengan keinginan pemerintah yang ingin menekan harga gas di hulu.

“Kalau memang diperuntukkan bagi kebutuhan domestik, jangan dinaikkan harga gasnya. Kan katanya Indonesia ingin harga gas hulu bersaing dengan harga gas impor,” jelas Farial kepada CNNIndonesia.com, Jumat silam.

Pemerintah sebelumnya telah menyetujui kenaikan harga gas hulu dari lapangan Grissik, blok Corridor punya ConocoPhillips kepada PGN melalui surat keputusan Menteri ESDM bernomor 5882/12/MEM.M/2017 yang diterbitkan tanggal 31 Juli 2017.

Sesuai salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, pemerintah mengizinkan kenaikan harga gas ke PGN dari US$2,6 per MMBTU ke angka US$3,5 per MMBTU untuk volume penjualan gas sebesar 27,27 BBTUD hingga 50 BBTUD. Sementara itu, harga jual gas dengan volume nol hingga 27,27 BBTUD tidak mengalami perubahan harga, yakni US$2,6 per MMBTU.

Keputusan ini sendiri berlaku hingga masa berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dan ConocoPhiliips tahun 2019 mendatang.

Meski harga hulu naik, namun pemerintah tidak memperkenankan PGN untuk meningkatkan harga jual gasnya kepada PT PLN (Persero) maupun pengembang listrik swasta. Adapun, harga gas bagi pengguna akhir tetap berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk kepada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam dan Independent Power Producer Pemasok Listrik PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER