PLN Ogah Beli Gas Cadangan dari Petronas

CNN Indonesia
Rabu, 30 Agu 2017 10:54 WIB
PLN enggan mengambil tawaran gas lain dari Petronas pasca gas dari lapangan Kepodang dinyatakan dalam kondisi kahar. Pasalnya tawaran gas dianggap terlalu mahal
Fasilitas produksi lapangan gas Kepodang, Blok Muriah yang dikelola PT Petronas Indonesia memiliki luas wilayah sebesar 2.778 km2 dan berlokasi di lepas pantai Jawa Timur, 180 km Timur Laut Semarang. (Dok. Petronas)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) mengaku enggan mengambil tawaran gas lain dari Petronas pasca gas dari lapangan Kepodang, blok Muriah dinyatakan dalam kondisi kahar (force majeure) dan tidak bisa memasok Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok. Pasalnya, tawaran gas dari Petronas dianggap terlalu mahal.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso menjelaskan, Petronas menawarkan harga gas di atas US$7 per MMBTU dengan eskalasi 8 persen per tahunnya ketika sampai di plant gate. Adapun, harga itu lebih besar di atas ketentuan pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 45 Tahun 2017 yakni di bawah 14,5 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

“Mereka masih berusaha untuk mengganti gas Kepodang, kalau kami mau ya mereka mau. Tapi memang mahal, eskalasinya terlalu tinggi. Jadi dalam lima tahun mendatang harga gas mereka lebih dari US$10 per MMBTU,” papar Iwan ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa malam (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, saat ini PLN sedang mencari pengganti lain dari lapangan Kepodang. Adapun rencananya, perusahaan setrum pelat merah ini akan mencampur gas pipa yang sudah ada yakni lapangan gas blok Gundih yang dikelola PT Pertamina EP dengan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG).

Jika nantinya perusahaan jadi menggunakan LNG, maka perusahaan mau tak mau harus membangun fasilitas regasifikasi terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU). “Untuk FSRU, nanti kami bisa kerjasamakan dengan PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) Tbk atau PT Pertamina (Persero),” ungkapnya.

Karena mencari sumber gas lain, PLN pun memastikan tidak akan melakukan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Petronas untuk meneruskan pasokan gas dari lapangan Kepodang. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan klausa PJBG yang menyatakan bahwa PLN bisa menghentikan penerimaan gas asal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah mendeklarasikan force majeure.

“Karena ini di luar kendali masing-masing, jadi masing-masing tanggung jawabnya jadi lepas, Sudah tidak ada. Kami tidak ada tanggung jawab beli, dan dari pemasok tidak ada tanggung jawab memasok,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandar Tahar menuturkan bahwa amandemen PJBG antara PLN dan Kepodang ada kemungkinan masih bisa dilakukan setelah pemerintah melakukan analisis kondisi permukaan lapangan migas (subsurface) di Kepodang. Setelah laporan ini rampung, maka penanganan selanjutnya ihwal lapangan ini bisa ditentukan.

“Tentu perlu dilihat analisis subsurface-nya, bagaimana sejarah lapangan tersebut. Nanti datanya dianalisis dulu sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya,” ujar Arcandra ditemui di Kementerian ESDM, Kamis pekan lalu.

Petronas mengumumkan kondisi kahar di lapangan Kepodang pada bulan Juni silam karena cadangannya diperkirakan habis tahun 2018 mendatang. Adapun di dalam rencana semula, gas Kepodang diramal masih bisa berproduksi hingga 2026.

Produksi lapangan Kepodang sendiri memasok PLTGU Tambak Lorok dengan besaran 116 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan menghasilkan listrik berkapasitas 880 Megwatt (MW). Selain itu, gas ini juga dialirkan ke pipa gas Kalimantan-Jawa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER