Kini, tarif pengangkutan gas dari Arun-Belawan berada di angka US$1,54 per MMBTU atau turun US$1 per MMBTU dari tarif sebelumnya US$2,54 per MMBTU.
Anggota komite BPH Migas Hari Pratoyo mengungkapkan, upaya ini dilakukan seiring dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menginginkan harga gas industri bisa lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu tercantum di dalam Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2017 yang diteken Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa tanggal 22 Agustus 2017 silam. Dengan demikian, toll fee semula yang tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 15/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2014 tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, PLN menyebut bahwa ruas pipa Arun-Belawan sebagai salah satu ruas pipa dengan toll fee tertinggi. Jika ditambah dengan biaya regasifikasi sebesar US$1,5 per MMBTU, maka biaya antara (midstream) saja bisa mencapai US$4 per MMBTU. Tak heran kalau harga gas industri di Sumatra bisa mencapai US$13,38 per MMBTU.
“Kami ingin toll fee-nya wajar dan tidak semua risiko diberikan ke kami. Makanya, kami sangat menunggu aturan mengenai midstream ini," imbuh dia.