Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menurunkan tarif pengangkutan gas bumi (toll fee) melalui pipa untuk ruas transmisi Arun-Belawan. Ruas pipa ini dioperatori oleh PT Pertamina Gas (Pertagas).
Kini, tarif pengangkutan gas dari Arun-Belawan berada di angka US$1,54 per MMBTU atau turun US$1 per MMBTU dari tarif sebelumnya US$2,54 per MMBTU.
Anggota komite BPH Migas Hari Pratoyo mengungkapkan, upaya ini dilakukan seiring dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang menginginkan harga gas industri bisa lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini untuk membantu industri dan PT PLN (Persero) untuk mendapatkan harga gas yang lebih rasional,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (30/8).
Keputusan itu tercantum di dalam Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2017 yang diteken Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa tanggal 22 Agustus 2017 silam. Dengan demikian, toll fee semula yang tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 15/TARIF/BPH MIGAS/KOM/2014 tidak berlaku lagi.
Toll Fee Termahal Sebelumnya, PLN menyebut bahwa ruas pipa Arun-Belawan sebagai salah satu ruas pipa dengan toll fee tertinggi. Jika ditambah dengan biaya regasifikasi sebesar US$1,5 per MMBTU, maka biaya antara (midstream) saja bisa mencapai US$4 per MMBTU. Tak heran kalau harga gas industri di Sumatra bisa mencapai US$13,38 per MMBTU.
Kepala Divisi Minyak dan Gas PLN Chairani Rachmatullah bilang, tingginya biaya penyaluran gas ini berimbas pada tarif setrum yang tidak efisien. Makanya, ia berharap, toll fee yang wajar dari ruas pipa tersebut.
“Kami ingin
toll fee-nya wajar dan tidak semua risiko diberikan ke kami. Makanya, kami sangat menunggu aturan mengenai midstream ini," imbuh dia.