Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) terkait pengelolaan restorasi gambut.
Pengelolaan gambut itu terdapat di tujuh provinsi prioritas dengan total luas 12,9 juta hektare. Provinsi-provinsi itu terdiri dari Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya akan membantu dari segi pengadaan barang dan jasa dan diutamakan untuk pelaksanaan fisik. Dalam hal ini, PUPR diklaim memiliki kemampuan hingga ke pelosok daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terutama untuk BRG ini kan tidak ada di daerah-daerah. Jadi juga yang diutamakan kerja sama kelompok kerja (pokja) yang tanda tangan," ucap Basuki, Senin (4/9).
Dengan demikian, sambungnya, beberapa balai sumber daya air (SDA) yang semula hanya berada di pusat akan diperbantukan ke berbagai daerah.
Pertukaran DataDalam kesempatan yang sama, Kepala BRG Nazir Foead menyebut, terdapat beberapa hal yang disepakati BRG dengan PUPR dalam MoU tersebut, diantaranya koordinasi dan sinkronisasi penetapan lokasi detil restorasi gambut.
Selain itu, adanya pertukaran data dan informasi, perencanaan restorasi gambut, pelaksanaan konstruksi restorasi gambut, pengawasan (
monitoring), serta evaluasi.
BRG sendiri diberikan mandat untuk memfasilitasi pelaksanaan restorasi gambut di tujuh provinsi tersebut di atas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no 1 Tahun 2016.
"Nota kesepahaman ini akan menjadi landasan bagi kedua pihak dalam melakukan kerja sama percepatan restorasi gambut di tujuh provinsi prioritas," papar Nazir.
Lebih lanjut ia menyatakan, tujuh provinsi tersebut diutamakan karena pada 2015 lalu tercatat banyak terjadi kebakaran lahan di sana.
Total luas gambut yang perlu ditangani dari tujuh provinsi tersebut, yakni 12,9 juta hektare (ha) dari total luas gambut di Indonesia 14,9 juta ha. Sementara, kondisi 50 persen dari 12,9 juta ha gambut sudah dalam keadaan terbuka dan dikeringkan. Sehingga, BRG akan memprioritaskan setidaknya 2,5 juta ha gambut bisa dipulihkan.
"Kemudian sekitar 45 persen kondisinya masih baik, dan harus dijaga sesuai perintah Presiden," terangnya.
Terkait biaya, menurut Nazir tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, biaya juga bisa didapatkan dari luar negeri dan pemegang izin konsesi.