2018, Sistem Pembayaran Transportasi Jabodetabek Terintegrasi

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 13:33 WIB
Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari sejumlah penerbit pada berbagai moda transportasi.
Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari sejumlah penerbit pada berbagai moda transportasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menargetkan integrasi seluruh sistem pembayaran elektronik bidang transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar di Jakarta dan sekitarnya bakal terwujud pada 2018.

Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari sejumlah penerbit pada berbagai moda transportasi.

"Sinergi dalam mendorong masyarakat dalam membayar transportasi publik secara nontunai sekaligus mengintegrasikan pembayaran berbagai moda transportasi yang saat ini masih berdiri sendiri-sendiri adalah progres konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi," tutur Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta Convention Center, Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan, strategi integrasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dilakukan dengan membentuk dua entitas pengumpul tarif secara elektronik atau Electronic Fare Collection (EFC) yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah perbedaan kepemilikan moda transportasi, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

"EFC akan dibentuk pada akhir tahun ini [2017]," ujarnya.

Pertama, yakni EFC 1, merupakan unit usaha yang berada dibawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk moda transportasi yang dikelola oleh perusahaan milik negara seperti, kereta commuter line Jakarta, bus Damri, dan kereta api bandara.

"Untuk kelompok ini, diharapkan peran PT Kereta Api Indonesia di bawah arahan Kementerian BUMN bisa menjadi entitas fare collection tersebut," katanya.

Selanjutnya,EFC 2 merupakan  konsorsium yang berada dibawah Pemerintah Provinsi DKI jakarta dan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk moda transportasi yang juga dikelola oleh BUMD seperti bus Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

"Untuk kelompok EFC 2 diharapkan dibentuk konsorsium di bawah pemerintah provinsi DKI Jakarta," imbuh dia.

Kedua entitas itu akan menjalankan empat fungsi utama dalam integrasi sistem pembayaran antar moda. Pertama, menyediakan memantau dan mengelola data transportasi publik, termasuk data penumpang. Kedua, entitas juga bertugas untuk melakukan proses rekonsiliasi atau kliring dan setelemen antar operator. 

Ketiga, mengelola public service obligation (PSO) beberapa operator moda transportasi. Terakhir, menyelenggarakan manajemen palayanan pelanggan seperti penyediaan mesin isi ulang (top up) uang elektronik.

Nantinya, kedua entitas tersebut harus bersinergi dengan menyediakan infrastruktur pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi.

"Di akhir tahun 2018 diharapkan kedua entitas tersebut, EFC pertama dan EFC kedua telah saling terhubung dan dapat menyediakan layanan yang terintegrasi penuh," jelasnya.

Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran yaitu Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol yang saat ini tengah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen BI dalam mewujudkan integrasi sistem pembayatan moda transportasi, hari ini BI dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Untuk mendorong pelaksanaan integrasi oleh seluruh pihak terkait, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kesepakatan bersama antara BPTJ dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan seluruh Operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, PT Railink.

Kesepakatan ini akan mengikat operator pengelola moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jabodetabek untuk ikut serta berkomitmen dalam rencana integrasi sistem pembayaran elektronik transportasi antar moda di wilayah Jabodetabek.

Dengan sinergi seluruh pihak, integrasi pembayaran transportasi diharapkan dapat segera terwujud, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan efisien.

Sebagai informasi, inisiatif nontunai moda transportasi di Jakarta telah dirintis sejak tahun 2013 oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) dengan dapat digunakannya uang elektronik 4 bank pada moda kereta api commuter. Selanjutnya, Bus Transjakarta sejak 14 Februari 2015 telah seluruhnya menerima pembayaran uang elektronik dari 6 bank. Pada kedua moda tersebut, uang elektronik sekaligus berfungsi sebagai tiket transportasi (e-ticket).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER