"Dengan sekuritisasi, perbankan akan dapat dana segar lagi, sehingga nanti lebih banyak pembiayaan yang disalurkan," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat menghadiri Asia Fixed Income Summit (AFIS) ke-4 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/9).
Saat ini, penerbitan sekuritisasi KPR di Indonesia hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kemenkeu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Namun, sejak berdiri pada 2005 lalu, SMF baru menerbitkan 11 sekuritisasi senilai Rp8,1 triliun. Angka itu lebih kecil dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, keengganan perbankan untuk melakukan sekuritisasi KPR karena portofolio KPR yang bisa disekuritisasi adalah aset KPR komersial yang berkualitas. Karenanya, perbankan enggan melepaskan aset tersebut.
Diharapkan, dengan adanya dukungan dari pemerintah, semakin banyak bank yang bersedia melakukan sekuritisasi KPR.
Iman Nugroho Soeko, Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengingatkan bahwa sekuritisasi merupakan satu di antara beberapa alternatif sumber pendanaan nonkonvensional perbankan, seperti obligasi maupun pinjaman.
"KPR yang disekuritisasi kan aset-aset yang bagus," terang dia.
Perseroan, lanjut Iman, diuntungkan karena pertumbuhan penyaluran kredit yang cukup pesat. Per Agustus, realisasi penyaluran kredit perseroan telah mencapai Rp181,2 triliun atau tumbuh sekitar 20,08 persen secara tahunan. Angka ini jauh di atas pertumbuhan kredit industri yang masih ada di level satu digit.
"Sejauh pertumbuhan kredit kami tinggi, aset yang disekuritisasi nanti juga ada yang mengganti. Jadi, tidak apa-apa," imbuhnya.
Bank yang pertumbuhan kredit satu digit cenderung akan menolak opsi sekuritisasi karena akan menurunkan angka penyaluran kredit.
"Kalau investor kan melihat berapa pertumbuhan kredit bank. Jadi, memang harus ada keseimbangan dengan keperluan bank," pungkasnya.