Hak Partisipasi Pertamina di Blok Mahakam Bisa Turun

CNN Indonesia
Minggu, 10 Sep 2017 05:12 WIB
Rencananya pemerintah memberi kesempatan bagi Total dan Inpex untuk mengempit hak partisipasi blok Mahakam maksimal sebesar 39 persen.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan surat untuk mengubah ketentuan mengenai hak partisipasi (Participating Interest/PI) di Blok Mahakam pasca blok itu dikelola PT Pertamina (Persero) mulai 2018 mendatang.

Sebelumnya, di dalam syarat dan ketentuan pengelolaan blok Mahakam pasca 2017, Pertamina memiliki hak partisipasi sebesar 100 persen atas Mahakam dan memiliki opsi untuk membagi PI (share down) ke operator sebelumnya, Total E&P Indonesie maksimal sebesar 30 persen.

Rencananya, di dalam surat yang akan diterbitkan, pemerintah akan memberi kesempatan bagi Total dan Inpex untuk mengempit hak partisipasi blok Mahakam maksimal sebesar 39 persen. Sehingga, ada peluang hak partisipasi Pertamina di blok Mahakam semakin berkurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, surat tersebut sesuai dengan arahan Menteri ESDM yang mengizinkan perubahan komposisi tersebut. Adapun, surat itu juga didasarkan atas keinginan Total.

"Surat pemerintah sebelumnya kan memperbolehkan (hak partisipasi minoritas) 30 persen. Sesuai arahan pak Menteri, (hak partisipasi) boleh up to 39 persen. Suratnya itu yang sedang kami persiapkan," jelas Arcandra ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (8/9).

Meski demikian, bukan berarti pemerintah memberikan diskresi hak partisipasi sebesar 39 persen kepada Total. Menurut Arcandra, Total dan Pertamina tetap harus melakukan negosiasi secara business-to-business sebelum menemukan angka hak partisipasi yang maksimal.

"Ingat, itu up to 39 persen, bukan 39 persen. Jadi boleh saja 30 persen, 31 persen, maksimalnya 39 persen. Nanti deal-nya b-to-b dengan Pertamina," paparnya.

Meski mengabulkan keinginan Total untuk perbesar PI, pemerintah tidak memenuhi tiga insentif yang diinginkan Total ketika menjadi mitra Pertamina di blok Mahakam. Sayang, ia tak menyebut alasannya secara rinci.

Adapun, tiga insentif yang sebelumnya diminta Total adalah investment credit sebesar 17 persen. Investment credit merupakan tambahan pengembalian biaya modal yang diberikan kepada pemerintah. Dengan kata lain, jika Total ikut berinvestasi di Mahakam, maka mereka berhak meminta penggantian nilai investasi tambahan sebesar 17 persen dari pemerintah.

Selain itu, Total juga bersedia untuk memberikan jatah produksi bagi domestik (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 25 persen dari jatahnya, asal pemerintah membelinya dengan harga normal dan tidak berdasarkan biaya DMO (DMO fee)

Yang terakhir, Total juga meminta agar depresiasi asetnya bisa diperpendek dari sebelumnya lima tahun menjadi dua tahun saja kalau mereka jadi berinvestasi di Mahakam. "Tiga permintaan itu kami tolak, sekarang hak partisipasinya saja 39 persen," pungkas Arcandra.


Total mulai mengelola blok Mahakam sejak tahun 1968 dan bermitra dengan Inpex Corporation dengan hak partisipasi masing-masing sebesar 50 persen. Mulai 1 Januari 2018, Pertamina akan berperan selaku operator baru Blok Mahakam dengan kepemilikan 100 persen sesuai PSC yang diteken Desember 2015 silam.

Hingga semester I 2017, rata-rata semburan minyak blok Mahakam mencapai 55,1 ribu barel per hari. Adapun, produksi gas blok Mahakam di periode yang sama tercatat 1.504 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER