Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sedikitnya 120.300 pelanggan listrik 900 Volt-Ampere yang tidak terima subsidinya dicabut pemerintah sepanjang 2017.
Angka itu melonjak signifikan dibanding posisi Juni 2017, yakni 53.150 pelanggan yang melakukan pengaduan.
Walaupun demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsammang Sommeng tidak mengingat jumlah pelanggan listrik yang akhirnya mendapatkan kembali hak subsidinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia memastikan bahwa PLN telah mengembalikan hak subsidi pelanggannya dengan nilai Rp90 miliar pada Agustus lalu.
"Pengaduan ini rencananya akan kami buka hingga akhir tahun mendatang," ujar Andy ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (19/9).
Dia melanjutkan, pengaduan ini merupakan buah ketidaksesuaian data penerima subsidi listrik antara milik PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
TNP2K memasukkan data 40 persen golongan masyarakat rentan miskin sebagai basis data, namun PLN menggunakan nomor identitas (ID) pelanggan sebagai dasar pengenaan subsidi.
Mencocokkan Data PelangganOleh karenanya, hingga saat ini, TNP2K dan PLN tengah mencocokkan data pelanggan yang benar-benar layak menerima subsidi.
Rencananya, pencocokkan data ini akan selesai Oktober mendatang.
"Masih ada sisa 60 ribu pelanggan lagi yang perlu dicocokkan datanya. Sampai saat ini, verifikasi data kami sudah mencapai 99,8 persen dan kami harap rampung Oktober mendatang," jelasnya.
Mulai tahun ini, pemerintah mencabut subsidi 19,1 juta pelanggan golongan 900 VA karena dianggap tidak berhak lagi menerima bantuan pemerintah.
Sebab, pemerintah memberlakukan subsidi listrik tepat sasaran untuk tahun anggaran 2017, sehingga hanya orang tidak mampu saja yang boleh mendapatkan subsidi.
Namun, jika masyarakat tidak puas subsidinya dicabut, maka pemerintah memperbolehkan pelanggan listrik untuk protes. Adapun, ketentuan ini tercantum di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 29 Tahun 2016.
Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017, subsidi listrik dialokasikan bagi 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA lama dan 2,44 juta pelanggan listrik 900 VA baru tahun ini.
Tak hanya itu, pemerintah juga masih memperbolehkan 23,17 juta pelanggan listrik 450 VA untuk menikmati subsidi.
(asa)