Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menyebut, kejahatan menggunakan kartu debit di Indonesia merupakan salah satu negara yang peningkatannya cukup tajam di antara negara-negara Asia lainnya.
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean menjelaskan, meski peningkatannya terbesar, namun sebenarnya secara angka terbilang kecil atau tidak menyentuh 1 persen.
"Kecil, 0,001 persen. Saya pernah hitung. Kecil sekali, tapi maksudnya jumlah angkanya meningkat. Itu maksudnya kalau dihitung dari total volume ya," ujarnya, Selasa (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Eni menekankan, kejahatan ini tidak terjadi setiap hari. Menurut dia, sebagian pelaku kejahatan ini menyasar turis yang berasal dari negara yang belum memiliki aturan terkait chip di kartu debitnya.
"Misalnya, orang Amerika Serikat (AS) datang, dia nggak ber-chip. Itu masalahnya, kan di AS saya katakan tidak ada chip nya," tutur dia.
Sayang, ia enggan menyebut angka pasti dari total kejahatan yang menggunakan kartu debit yang timbul. Yang pasti, peningkatannya berjumlah puluhan dalam satu tahun.
Berkaca pada kondisi itu, BI telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM/debit sejak Juli 2017. Kartu debit yang telah menggunakan chip akan lebih aman dalam bertransaksi.
"Kami sekarang belum mengumpulkan datanya sudah berapa yang ber-chip. Tapi, bank sudah banyak yang memenuhi. Jadi, untuk kartu kami sudah minta terbitkan yang baru," pungkasnya.
BI juga menetapkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai pengelola standar NSICCS. Sehingga, ASPI akan memonitor implementasi dari NSICCS itu sendiri.