Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan penurunan suku bunga kredit bisa dicapai dengan tiga hal.
Pertama, turunnya bunga deposito yang akan mempengaruhi biaya dana. Kedua, peningkatan efisiensi perbankan yang bisa menekan biaya operasional. Ketiga, pengelolaan risiko yang lebih baik sehingga bisa menekan premi risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, Wimboh menilai memaksa bank untuk menurunkan nilai profit margin bukanlah solusi paling tepat untuk menekan suku bunga kredit. Dia menuturkan ruang penurunan suku bunga perbankan bakal tercipta dari turunnya suku bunga acuan bank sentral, rendahnya inflasi, dan peningkatan efisiensi.
Per akhir Juni 2017, rasio bunga bersih (NIM) perbankan tercatat 5,35 persen atau turun dari posisi yang sama tahun lalu, 5,59 persen.
Pada periode yang sama, BI mencatat, rata-rata suku bunga kredit masih di level dua digit yaitu sebesar 11,77 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 11,83 persen.
Penurunan juga terjadi pada suku bunga simpanan dengan tenor 1, 6, 12 dan 24 bulan yang masing-masing tercatat sebesar 6,30 persen, 6,95 persen, 7,05 persen dan 6,95 persen.