Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga kredit bisa dilakukan tanpa harus menekan
profit margin perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan penurunan suku bunga kredit bisa dicapai dengan tiga hal.
Pertama, turunnya bunga deposito
yang akan mempengaruhi biaya dana.
Kedua, peningkatan efisiensi perbankan yang bisa menekan biaya operasional.
Ketiga, pengelolaan risiko yang lebih baik sehingga bisa menekan premi risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kalau suku bunga kredit turun lalu profit turun? Belum tentu. Kalau tadi biaya dananya turun, banknya efisien, premi risiko turun, profit margin kan masih tetap sama. Artinya, untungnya bisa tetap sama," tutur Wimboh usai menghadiri Penghargaan Laporan Tahunan atau Annual Report Award 2016 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (19/9).
Bahkan, perbankan masih bisa meningkatkan
profit di tengah turunnya suku bunga. Hal itu bisa dicapai dengan memberikan pelayanan yang lebih bervariasi sehingga bisa menambah basis nasabah dan menyumbang pendapatan non-bunga (
fee base income).
Melihat hal itu, Wimboh menilai memaksa bank untuk menurunkan nilai
profit margin bukanlah solusi paling tepat untuk menekan suku bunga kredit. Dia menuturkan ruang penurunan suku bunga perbankan bakal tercipta dari turunnya suku bunga acuan bank sentral, rendahnya inflasi, dan peningkatan efisiensi.
Profit perbankan, lanjut Wimboh, dipengaruhi oleh tingkat kompetisi di industri. Oleh karena itu, OJK bertugas untuk mengatur adanya kompetisi yang adil, transparan, dan mencerminkan tata kelola yang baik (GCG) di industri.
Berdasarkan data OJK, laba bersih perbankan sepanjang semester I 2017 mencapai Rp65,7 triliun atau mekar 20,28 persen dari periode yang sama tahun lalu, Rp54,62 triliun.
Per akhir Juni 2017, rasio bunga bersih (NIM) perbankan tercatat 5,35 persen atau turun dari posisi yang sama tahun lalu, 5,59 persen.
Pada periode yang sama, BI mencatat, rata-rata suku bunga kredit masih di level dua digit yaitu sebesar 11,77 persen, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 11,83 persen.
Penurunan juga terjadi pada suku bunga simpanan dengan tenor 1, 6, 12 dan 24 bulan yang masing-masing tercatat sebesar 6,30 persen, 6,95 persen, 7,05 persen dan 6,95 persen.