Pelonggaran LTV Bikin Pertumbuhan KPR Juli Salip Industri

CNN Indonesia
Senin, 25 Sep 2017 10:20 WIB
Pertumbuhan KPR per Juli mencapai 8,59 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari penyaluran kredit perbankan pada periode yang sama, sebesar 8,2 persen.
Pertumbuhan KPR per Juli mencapai 8,59 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari penyaluran kredit perbankan pada periode yang sama, sebesar 8,2 persen. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) mencatat rekor pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Juli 2017, karena mampu menyalip pertumbuhan kredit industri.

"Dalam 24 bulan terakhir itu, baru [Juli] sekarang itu pertumbuhan KPR di atas pertumbuhan kredit industri," tutur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.

Wanita yang akrab disapa Fili ini menyebutkan, pertumbuhan KPR per Juli mencapai 8,59 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari penyaluran kredit perbankan pada periode yang sama, sebesar 8,2 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pertumbuhan KPR ini, ungkapnya, terjadi di hampir semua tipe rumah, terutama untuk KPR tipe 70-22 dan apartemen.

Bahkan, lanjut Fili, pertumbuhan kredit KPR di Agustus 2017 bakal melaju lebih kencang dibandingkan capaian Juli. Sayangnya, Fili tidak menyebutkankan besaran proyeksinya.

Fili mengklaim makin derasnya penyaluran KPR tak lepas dari dampak pelonggaran kebijakan uang muka properti atau LTV.

Sebagai pengingat, tahun lalu, BI kembali melonggarkan LTV untuk penyaluran KPR dari bank ke masyarakat melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 yang berlaku sejak tanggal 29 Agustus 2016.

Dalam beleid tersebut, BI mengatur uang muka atas KPR menjadi lebih murah yaitu dari 20 persen ke 15 persen dari harga rumah.

Tak hanya itu, BI juga mengizinkan masyarakat menikmati fasilitas KPR secara inden untuk pembelian rumah kedua dan ketiga atau berarti fasilitas pinjaman bisa dilakukan secara bertahap meski pembangunan rumah belum rampung.


Selain kebijakan LTV, lanjut Fili, tren suku bunga menunjukkan penurunan. Semakin efisien bank, membuat bank berani menawarkan promo dan membuat tingkat bunga KPR semakin kompetitif.

Saat ini, BI tengah mengkaji ketentuan LTV berdasarkan wilayah atau spasial yang akan diterbitkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dalam kebijakan tersebut, BI memperhatikan beberapa hal diantaranya, pola permintaan KPR dan rasio KPR macet di masing-masing wilayah.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER