ANALISIS

Subsidi Elpiji Mampet Gara-gara Data Kemiskinan 'Belepotan'

CNN Indonesia
Jumat, 22 Sep 2017 11:22 WIB
Pemerintah menggunakan data TNP2K, dimana subsidi elpiji berlaku bagi 25,7 juta kepala keluarga. Namun, data itu berbeda dengan penerima rastra dan PKH.
Pemerintah menggunakan data TNP2K, dimana subsidi elpiji berlaku bagi 25,7 juta kepala keluarga. Namun, data itu berbeda dengan penerima rastra dan PKH. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia -- Cita-cita pemerintah untuk menyalurkan elpiji bersubsidi tampaknya masih jauh dari pelupuk mata. Tengoklah, tiga bulan jelang berakhirnya tahun ini, belum ada lampu hijau ihwal pelaksanaan program tersebut. Padahal, subsidi elpiji akan dimulai tahun depan. Artinya, ada potensi pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran harus molor lagi untuk kedua kalinya.

Rencana awal, pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran dimulai tahun ini dengan skema distribusi tertutup. Bahkan, ujicoba telah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di lokasi, seperti pulau Bangka, Batam, dan Bali.

Namun belakangan, pemerintah memutuskan untuk menggabungkan elpiji bersubsidi ke dalam bantuan sosial (bansos), mengingat elpiji bersubsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, upaya integrasi itu terhalang oleh beberapa masalah yang tak beres dalam kurun berbulan-bulan hingga saat ini. Adapun, salah satunya menyangkut data penerima subsidi.

Subsidi Elpiji Mampet Gara-gara Data Kemiskinan 'Belepotan'Data volume elpiji bersubsidi dari 2010 hingga 2018 (RAPBN). (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, persiapan data memang butuh tempo yang berlarut-larut, lantaran masih dibutuhkannya pencocokan data.

Maklum, pembelian elpiji bersubsidi nantinya akan dibeli menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan kartu itu, masyarakat juga bisa membeli beras untuk masyarakat sejahtera (rastra) dan terdaftar sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, data penerima rastra, PKH, dan elpiji bersubsidi ini berbeda-beda. Untuk subsidi elpiji misalnya, pemerintah menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di mana subsidi hanya berlaku bagi 25,7 juta kepala keluarga atau 40 persen populasi rentan miskin.

Sementara, masyarakat yang berhak menerima PKH dan rastra masing-masing cuma tercatat 15,5 juta KK dan 10 juta KK. “Dari hitungan kami, ada 10,2 juta KK penerima elpiji yang tak butuh Rastra dan PKH. Berarti, butuh matching (pencocokan) data, 10,2 juta KK ini mau bagaimana?," ujarnya, belum lama ini.

Setali tiga uang, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial menuturkan, sampai saat ini, masih belum ada laporan dari Kementerian Sosial ihwal jumlah pasti penerima subsidi tersebut.

"Verifikasi data yang akan diintegrasikan dengan Kemensos masih berproses dengan pemerintah daerah setempat. Validasi datanya sampai saat ini belum siap," imbuh dia.

TNP2K ternyata memiliki suara berbeda. Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel menyebut, insfrastruktur pembiayaan justru merupakan tantangan terbesar dari integrasi subsidi elpiji melon ke dalam bantuan sosial.

Sebab, jumlah infrastruktur yang dibutuhkan masih sangat banyak. Apalagi, tidak semua agen yang menjadi merchant elpiji bersubsidi memahami penggunaannya.

"Tantangan terbesar untuk integrasi subsidi elpiji dengan bansos di 2018 bukan pada penyiapan data, tapi persiapan infrastruktur pembayaran yang gap-nya cukup besar saat ini. Selain itu, penyiapan merchant yg menyediakan elpji, pencetakan kartu, dan pendistribusiannya," terang Ruddy.

Oleh karenanya, TNP2K tetap teguh bahwa usulan data penerima subsidi elpiji yang diberikan ke Kemensos adalah 25,7 juta kepala keluarga. Meski begitu, ia tak menyangkal bahwa data tersebut juga memiliki potensi kekeliruan.

Menurut Ruddy, instansinya dan Kemensos tak akan mencocokkan data lapangan lebih lanjut demi mengantisipasi kemungkinan mismatch tersebut. Namun, jika ada masyarakat yang keberatan tak kebagian elpiji melon, maka pemerintah harus siap membuka bilik pengaduan.

"Untuk menangkap dinamika perubahan data, makanya dalam setiap pelaksanaan program selalu disertai mekanisme pengaduan," ucapnya.

Subsidi Elpiji Mampet Gara-gara Data Kemiskinan 'Belepotan'Pemerintah menggunakan data TNP2K, dimana subsidi elpiji berlaku bagi 25,7 juta kepala keluarga. Namun, data itu berbeda dengan penerima rastra dan PKH. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).

Masalah ketidakcocokan data maupun infrastruktur pembayaran tentu berimbas cukup berat. Pasalnya, dengan molornya program tersebut, artinya alokasi anggaran subsidi elpiji 3 kg di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan menjadi bengkak.

Sesuai kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terbaru, subsidi elpiji tahun depan berkisar Rp41,56 triliun. Alih-alih berhemat, angka ini justru meningkat 4,03 persen dibandingkan APBNP 2017 sebesar Rp39,95 triliun.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyayangkan kenaikan alokasi subsidi tersebut. Bebannya terbilang besar, yakni mencapai lebih dari 40 persen dari rencana alokasi subsidi sesuai kesepakatan banggar yang sebesar Rp94,53 triliun.

Ia melanjutkan, besaran subsidi elpiji di tahun depan sangat kontradiktif dengan semangat penyaluran subsidi tepat sasaran. Tapi, di sisi lain, ia juga memahami, menelaah data yang tepat memang tidak segampang membalikkan telapak tangan.

"Penyaluran tabung gas 3 kg memang sulit dipantau. Kalau diintegrasikan dengan data penerima PKH banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan terpukul. Karena, basis data UMKM dan PKH berbeda," ungkap Bhima.

Tak hanya soal data, ia juga menilai bahwa pemerintah sebenarnya berada dalam pusaran dilema jika subsidi tepat sasaran dilakukan tahun depan. Pembatasan ini tentu akan mengundang lonjakan inflasi dari sisi harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices).

Terlebih, di tahun depan, pemerintah ingin agar inflasi bisa dijaga di angka 3,5 persen. "Kalau subsidi energinya kecil, nanti inflasinya naik. Sementara, inflasi tak populis di 2018 menjelang Pemilihan Presiden," terang Bhima.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah tak bisa menekan angka inflasi sekaligus menghemat pengeluaran subsidi. Pemerintah bisa saja memberlakukan subsidi tertutup, ambil contoh, kepada pelaku UMKM.

Toh, sebagian besar pengguna elpiji bersubsidi digunakan oleh golongan usaha kecil. Dengan distribusi tertutup, pelaku UMKM bisa membeli elpiji melon asalkan menunjukkan surat izin usaha mikro kecil selama integrasi elpiji ke bansos belum bisa dilakukan.

"Sebagian besar pengguna elpiji bersubsidi juga UMKM. Setidaknya, pembelian elpiji subsidi harus ada surat keterangan miskin atau izin usaha mikro kecil," ucap Bhima.

Ide lain diutarakan oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Mohammad Iskandar. Menurut dia, cara paling aman untuk mengurangi beban subsidi tanpa berdampak langsung ke indikator makroekonomi adalah dengan mengurangi pertumbuhan konsumsi elpiji bersubsidi tiap tahunnya.

Pertumbuhan konsumsi elpiji bersubsidi tahun lalu sebesar 8 persen year on year atau lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 11 persen hingga 14 persen. Namun, ia berharap, pertumbuhan konsumsi elpiji bisa turun lagi ke angka 7 persen demi berhemat. 

Selain itu, perseroannya berancang-ancang menyiapkan produk elpiji 3 kg non-subsidi dan tetap menjalankan program menukar dua tabung elpiji bersubsidi dengan satu tabung elpiji non-subsidi berukuran 5,5 kg.

Tak hanya itu, perseroannya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak mengonsumsi elpiji melon.

"Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi ke beberapa provinsi agar PNS tidak membeli elpiji bersubsidi, karena ini haknya masyarakat kurang mampu," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER