Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mencatat, Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) meningkat 3,7 persen atau sebesar US$24,1 miliar menjadi US$67,6 miliar pada kuartal lalu.
"Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung maupun investasi portofolio," ujar Agusman seperti dikutip dalam laporan BI, Jumat (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, pada saat yang bersamaan, ada peningkatan peringkat kelayakan investasi bagi Indonesia dari lembaga pemeringkat, Standar & Poor's (S&P).
Sementara, dari sisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) turut meningkat, namun lebih rendah dibandingkan KFLN, yaitu sekitar 2,7 persen. AFLN tercatat bertambah US$8,4 miliar menjadi US$317,4 miliar pada kuartal II 2017.
BI menilai, kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya, yaitu sebagian besar berupa penempatan simpanan di luar negeri.
Hal itu terutama sebagai antisipasi perbankan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valas yang bersifat temporer dalam menghadapi libur panjang Lebaran di penghujung Juni lalu.
"Selain itu, kenaikan posisi AFLN juga didukung oleh peningkatan posisi dengan cadangan devisa serta aset investasi langsung dan investasi portofolio," kata Agusman.
Bank sentral melihat, perkembangan Posisi Investasi Internasional (PII) tersebut cukup sehat. Namun, BI terus mewaspadai risiko kewajiban bersih investasi terhadap perekonomian.
"Ke depan, BI berkeyakinan kinerja PII Indonesia dapat semakin baik, didukung oleh bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh BI," pungkasnya.