Inovisi Minta Kembali Melantai di Bursa Efek

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2017 06:15 WIB
PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik kembali keputusannya yang mendepak perusahaan dari lantai Bursa sejak akhir September.
PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik kembali keputusannya yang mendepak perusahaan dari lantai Bursa sejak akhir September. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik kembali keputusannya yang mendepak perusahaan dari lantai Bursa sejak akhir September kemarin. BEI menghapus pencatatan efek (delisting) setelah perusahaan ini disuspensi selama dua tahun.

Direktur Inovisi Infracom Pantur Silaban mengungkapkan, perusahaan tengah menyelesaikan seluruh kewajiban dengan mematangkan rencana aksi korporasi (corporate action plan). Perusahaan juga akan melakukan restrukturisasi sembari menunggu hasil penyelesaian laporan audit 2015-2016.

Kendati demikian, menurut dia, berdasarkan hasil audit sementara, perusahaan tercatat memiliki utang kepada kreditor sebesar Rp725 miliar. Dari total dana tersebut, terdapat pinjaman perbankan sebesar Rp303 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pinjaman lainnya di luar bank sebesar Rp422 miliar termasuk dalam bagian rencana restrukturisasi yang diusulkan untuk menggunakan debt to equity swap," papar Pantur dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (4/10).

Setelah rencana itu teralisasi, maka jumlah utang perusahaan kepada kreditur akan berkurang menjadi Rp303 miliar dan lebih dari Rp200 miliar dapat dijamin dengan aset perusahaan senilai Rp1,3 triliun.

"Rasio utang terhadap ekuitas berkisar antara 0,15 kali," imbuhnya.

Sementara itu, Pantur mengakui, manajemen telah mendapat teguran dari kantor pajak karena tidak membayar utang tepat waktu. Sehingga, estimasi denda pajak dapat mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Nilai tagihan itu tidak sesuai dengan perhitungan perusahaan," kata Pantur.

Bila mengacu pada akuntansi perushaan, jumlah utang pajak diproyeksi hanya sebesar Rp42 miliar. Dengan demikian, pihaknya tengah melakukan negosiasi dan upaya hukum agar jumlah tagihan utang pajak masih dalam batas wajar.

"Kantor pajak menunggu hingga penyelesaian laporan audit perusahaan terselesaikan dan berdasarkan laporan keuangan 2016 yang telah diaudit akan diperoleh nilai kewajiban yang wajar," papar Pantur.

Secara keseluruhan, Inovisi Infracom masih optimis dengan kegiatan usahanya. Terlebih lagi, dengan restrukturisasi melalui skema debt to equity swap maka akan ada investor baru yang turut berpartisipasi bagi pengembangan perusahaan.

"Dalam jangka panjang, proyek infrastruktur seperti konsesi jalan tol akan memberikan prospek pendapatan berkelanjutan (recurring income)," tandas Pantur.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, Inovisi Infracom tidak lagi melaporkan laporan keuangannya sejak tahun 2015. Bahkan, laporan keuangan tahun 2014 baru disampaikannya pada Juni 2017 ini.

"Kantor mereka sudah tidak ada, karyawannya tidak ada," ucap Samsul, belum lama ini.

BEI tidak memiliki wewenang atau perlindungan kepada pemegang saham yang kini dirugikan atas force delisting Inovisi Infracom. Namun, BEI pun tak memiliki alasan untuk mempertahankan perusahaan di lantai Bursa.

"Ini risiko sebagai investor. Ini kan bukan bank, yang menjanjikan pasti untung, ini investasi. Harus lihat perkembangan perusahaan seperti apa," ujar dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER