OJK: Talk Fusion Segera Setop Penjualan Produk

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2017 11:37 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan masyarakat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih menerima laporan bahwa kegiatan bisnis Talk Fusion masih dilakukan oleh sebagian associate. Padahal, kegiatan usaha Talk Fusion sudah dihentikan sejak awal tahun ini.

Untuk itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing lagi-lagi mengimbau agar seluruh associate berhenti merekrut anggota baru hingga ada kejelasan mengenai izin usaha Talk Fusion di Indonesia.

"Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat," papar Tongam dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kendati masih ada yang merekrut anggota, Tongam menegaskan, Satgas Waspada Investasi sebenarnya telah menyuarakan pemberhentian bisnis asal Amerika Serikat (AS) berulang kali kepada masyarakat.

"Satgas Waspada Investasi memerintahkan Pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia," jelas dia.

Tongam memaparkan, masyarakat seharusnya memahami terlebih dahulu produk investasi secara detil, khususnya izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"(Kedua) memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," ujar Tongam.


Terkait izin usaha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki pandangan yang berbeda terhadap Talk Fusion. Pasalnya, Talk Fusion mengantongi izin prinsip dari BKPM Nomor 1399/1/P/PMA/2017 yang dirilis pada 7 April 2017.

Talk Fusion merupakan bisnis berbasis teknologi informasi (TI) yang menjual produknya dengan skema multi level marketing (MLM). Bisnis Talk Fusion secara resmi masuk ke Indonesia pada 2012 silam.

Bisnis ini juga menawarkan bonus hingga Rp10 miliar dalam setahun kepada associate yang mampu merekrut dua orang setiap bulannya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER