Transfer Daerah dan Dana Desa Naik jadi Rp766,2 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2017 14:35 WIB
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN 2018.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah menyepakati postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp766,2 triliun.

Angka tersebut naik tipis 0,67 persen dari alokasi TKDD di RAPBN 2018 sebesar Rp761,1 triliun. TKDD itu terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp701,09 triliun pada RAPBN 2018, namun naik menjadi Rp706,16 triliun pada postur sementara. Sedangkan sisanya, Rp60 triliun merupakan Dana Desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenke) Boediarso Teguh Widodo merinci, peningkatan postur sementara anggaran Transfer ke Daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Istimewa (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"DBH sebesar Rp87,7 triliun dalam RAPBN 2018 tapi dalam postur sementara sebesar Rp89,2 triliun," ujar Boediarso dalam rapat bersama Banggar DPR, Kamis (5/10).

DAU dalam RAPBN 2018 sebesar Rp398,1 triliun menjadi Rp401,5 triliun dalam postur sementara dan Dana Otsus Papua, DTI, dan Dais DIY sebesar Rp20,9 triliun menjadi Rp21,1 triliun.

Untuk Dana Otsus Papua, DTI, dan Dais DIY, Boediarso menyatakan, penambahannya lebih besar untuk Otsus Papua. Sebab, pemerintah ingin agar porsi Dana Otsus Papua meningkat dengan rasio sebesar 65 persen untuk Papua dan 35 persen lainnya untuk Papua Barat.

"Kami menyampaikan tersebut karena telah mempertimbangkan unsur kewilayahan dan ekonomi masyarakat," kata Boediarso.

Sementara, beberapa pos Transfer ke Daerah lainnya tidak mengalami perubahan alokasi anggaran, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp62,4 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp123,5 triliun, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8,5 triliun.


Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menambahkan, parlemen menyetujui penambahan Dana Otsus Papua, meskipun tipis. Ia mengaku DPR menyetujui asalkan penggunaan dananya benar-benar membantu percepatan pembangunan di Papua.

"Ini baik peningkatan yang lumayan walau tidak signifikan. Yang perlu digarisbawahi, yang penting bisa berdaya guna untuk percepatan infrastruktur dan program pemerintah," jelas Aziz.

Kendati begitu, pembahasan besaran anggaran TKDD masih terus berlangsung melalui rapat di Banggar. Sementara, alokasi TKDD pada APBN Perubahan 2017 sebesar Rp766,33 triliun atau jauh lebih tinggi dibandingkan tahun depan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER