Pemerintah Tambah Anggaran Rehabilitasi Hutan Rp1,5 Triliun

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2017 17:14 WIB
Pemerintah menyatakan penambahan anggaran akan digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung lainnya.
Pemerintah menyatakan penambahan anggaran akan digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung lainnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengerek alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp1,5 triliun untuk anggaran perluasan manfaat pemulihan atau rehabilitasi hutan guna mengantisipasi kebakaran hutan yang masih kerap terjadi.

Diektur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung lainnya.

"Penggunaan DBH ini akan kami perluas penggunaannya. Salah satunya nanti akan digunakan untuk mengatasi kebakaran hutan," ujar Boediarso dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Kamis (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tak hanya untuk mengantisipasi kebakaran hutan, Boediarso menyatakan penambahan dana rehabilitasi hutan juga dapat digunakan untuk perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan teknologi sektor kehutanan, serta penataan batas kawasan hutan.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan pendidikan, perbenihan, dan pelatihan hingga pemberdayaan masyarakat sekitar.

Boediarso menerangkan, penambahan anggaran rehabilitasi tersebut akan membuat alokasi anggaran DBH pada tahun depan meningkat dari yang telah diproyeksikan pemerintah.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebelumnya, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp87,7 triliun. Sehingga, dalam postur sementara RAPBN 2018 angka itu meningkat menjadi Rp89,2 triliun.

Kendati ada penambahan, Boediarso menyatakan, hal itu tak akan memberatkan RAPBN 2018. Sebab, sumber DBH memang meningkat.

Khususnya untuk sektor kehutanan, DBH naik sekitar Rp2 miliar dan sisanya dibantu oleh sisa DBH yang masih tertinggal di pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota.


"Sisa DBH ini yang masih di kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2016 juga akan diperluas penggunaannya," terangnya.

Bersamaan dengan itu, pemerintah akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah yang melibatkan pimpinan daerah, seperti Bupati dan Walikota untuk mengelola sisa DBH dan tambahannya untuk sektor kehutanan tersebut.

Secara keseluruhan, DBH meningkat di hampir semua sektor, seperti sektor mintak dan gas (migas) meningkat Rp560 miliar, mineral dan batubara (minerba) Rp643 miliar, dan perikanan Rp95 miliar. Sedangkankan DBH sektor panas bumi tetap.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER