Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali bernegosiasi untuk 'memenangkan' proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen yang sebelumnya sempat tak disetujui oleh pemegang saham mayoritas, Freeport-McMoran.
Kali ini, bendahara negara memanggil Direktur Eksekutif sekaligus Vice President Freeport Indonesia Tony Wenas, dan perwakilan Freeport lainnya, hingga Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin.
Sayangnya, Tony Wenas enggan buka suara soal lawatannya ke kantor Sri Mulyani itu. "Tidak bisa, saya tidak bisa bicara, tidak bisa cerita apa-apa. Lain kali ya," ujar Tony singkat sembari meninggalkan Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Budi Gunadi, calon bos holding pertambangan mengungkapkan pertemuan tersebut hanya diskusi lanjutan dengan beberapa perwakilan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu.
"Oh tidak. Kalau saya ketemunya yang kroco-kroco (bawahannya saja). Tadi saya ketemu sama Cateline, itu dari sana (Freeport). Diskusi, lancar kok," terang Budi tak lama setelah Tony meninggalkan Kemenkeu.
Seperti halnya Tony, Budi enggan buka suara soal kelanjutan negosiasi terkait divestasi saham Freeport ke tangan pemerintah. "Pokoknya baik-baik, berjalan lancar," pungkasnya.
Pada pagi tadi, CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson dan Tony Wenas diketahui juga telah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kantornya.
Sebelumnya, Freeport melayangkan surat ketidaksepakatan dengan pemerintah terkait proposal divestasi yang diajukan pemerintah 28 September 2017 silam. Surat tersebut berisikan lima poin utama yang berintikan bahwa divestasi sebesar 51 persen masih bersyarat.
Keberatan Freeport yang pertama adalah ketidaksepakatan dengan ketentuan bahwa divestasi harus dilakukan maksimal 2018, sebab periodisasi divestasi harus sesuai dengan ketentuan di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Sementara itu, Freeport juga ingin agar divestasi dilakukan sesegera mungkin melalui mekanisme penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
Tak hanya itu, Freeport juga tidak setuju dengan keinginan pemerintah terkait valuasi divestasi harus berbasiskan kegiatan operasional hingga 2021. Menurut Adkerson, divestasi harus mencerminkan operasi hingga 2041 dan menggunakan valuasi berstandar internasional.
Selain itu, Freeport tidak ingin divestasi dilakukan melalui penerbitan saham baru dan enggan saham divestasi di bawah kendali pemerintah.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap optimis negosiasi antara pemerintah dan perusahaan yang beroperasi di tambang Gasberg itu akan menemui hasil yang sama-sama menguntungkan.
"Namanya negosiasi alot itu biasa, dan ini hampir final. Saya yakin
win-win, saya yakin akan selesai," kata Jokowi, kemarin.