Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengaku tidak bisa mengendalikan ‘permainan’ auditor di lapangan yang sedang memeriksa lembaga sebelum memberikan opini.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi antara auditor BPK dengan Kementerian PDTT yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalau bisa yang dilakukan itu temuan yang dihilangkan, itu perorangan (auditor). Dia kan
nemu masalah belum lapor ketua tim bisa aja itu yang dimainkan. Itu enggak ada yang bisa kendalikan,” kata Moermahadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moermahadi menjelaskan opini atas suatu lembaga didapat dari level bawah hingga atas. Dimulai dari tim yang berada di lapangan, melaporkan ke penanggung jawab untuk membahas bersama dan kemudian bersama memberikan opini.
Dengan sistem seperti itu ia yakin auditor BPK tidak bisa ditekan untuk memberikan opini WTP. Kecuali ada tindak auditor di lapangan yang menghilangkan temuan.
“Misal saya bilang opini kementerian ini harus WTP, berarti saya harus menekan ke semua. Mulai dari penanggung jawab pemeriksaan sampai dengan anggota tim. Bagaimana dia merekayasa laporannya,” kata Moermahadi.
Sebelumnya, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengaku enggan mengubah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan DPR karena takut dimarahi Fahri Hamzah dan Ade Komarudin.
Ade Komarudin saat itu menjabat Ketua DPR saat itu, sedangkan Fahri Hamzah masih menjabat sebagai wakil ketua DPR.
Perjalanan DinasHal ini diungkapkan Eddy saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap opini WTP Kemendes terhadap auditor BPK dengan terdakwa pejabat Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9).
Moermahadi menjelaskan bahwa kala itu auditor BPK memermasalahkan pengeluaran perjalanan dinas anggota DPR yang dicatat langsung tanpa penjelasan rinci akomodasi dan transportasi.
Kemudian anggota menuturkan kepada auditor BPK agar tak membuat laporan karena memermasalahkan perjalanan dinas.
(asa)