Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan setoran jemaah haji Indonesia tahun ini yang berkisar Rp35 juta cuma menutup separuh dari total penyelenggaraan haji.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengungkapkan, biaya haji riil mencapai Rp70 juta per orang. Sementara, separuh sisanya ditutupi dari nilai manfaat (
return) pengelolaan dana calon jemaah haji yang ada di daftar tunggu, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Agama.
Tahun ini, Indonesia mengirimkan 221.000 jemaah haji. Jika dihitung rata-rata, maka calon jemaah haji yang belum berangkat mengongkosi Rp7,7 triliun penyelenggaraan haji tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekarang biaya haji kan sekitar Rp35 juta. Sebetulnya, biaya haji yang sesungguhnya itu Rp70 juta per orang. Jauh dari setoran jemaah haji, separuhnya itu ditomboki oleh mereka (calon jemaah haji) yang belum berangkat,” ujarnya, Selasa (10/10).
Ia mengakui, jumlah talangan Rp35 juta per jemaah haji itu tertinggi jika dibandingkan dengan talangan pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
Maklumlah, sambung Yuslam, 90 persen dari pendapatan penyelenggaran haji itu berupa rupiah. Padahal, sekitar 80 persen-90 persen pengeluaran berupa dolar AS dan riyal Arab Saudi. Seperti, pembayaran hotel, pesawat, dan katering.
“Tadinya begitu, kekurangan biaya penyelenggaraan haji ditalangi oleh
return dana-dana haji yang belum berangkat. Ke depan, tidak bisa lagi. Karena ada
virtual account sehingga masing-masing jemaah
return-ya sesuai jumlah dana dan lamanya dana mengendap,” imbuh dia.
Koordinator Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengungkapkan, sebagai solusi, nilai manfaat dana haji ditargetkan tumbuh paling sedikit 10 persen per tahun, dengan skema penempatan dana haji diperbanyak ke penyertaan langsung hingga 20 persen.
“Di sisi lain, penempatan deposito syariah dikurangi dari 55 persen pada 2018 menjadi 30 persen pada 2022 mendatang. Penyertaan langsung itu boleh juga, peraturannya tidak melarang. Tapi, ini yang masih dilihat lagi,” terang Anggito.
Hitung-hitungan BPKH, target nilai manfaat dana haji pada 2018 sebesar Rp6,7 triliun. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,8 triliun pada 2019, Rp8,6 triliun pada 2020, dan Rp9,6 triliun pada 2021.
BPKH memprediksi, nilai dana kelolaannya tahun ini mencapai Rp101,6 triliun dan tembus hingga Rp155,4 triliun pada 2022 mendatang. “Tetapi, perlu diingat, hingga saat ini dana kelolaan haji belum ditransfer ke kami,” pungkasnya.