Ada 460 Nasabah Asuransi Umum Dicurigai Teroris

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2017 12:52 WIB
Sebanyak 460 nama orang-orang yang dicurigai oleh Polri sebagai teroris tercatat menjadi nasabah asuransi umum. Namun belum masuk daftar hitam AAUI Checking.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Nusa Dua, CNN Indonesia -- Sebanyak 460 nama orang-orang yang dicurigai sebagai teroris tercatat menjadi nasabah asuransi umum. Nama-nama tersebut dirilis oleh Polri. Namun, kasus atau laporan tersebut belum masuk dalam daftar hitam di AAUI Checking.

AAUI Checking merupakan sistem pertukaran data dan informasi antar perusahaan asuransi yang dibangun sejak Desember 2016 lalu. AAUI Checking ditujukan untuk memfasilitasi para pelaku usaha asuransi memperoleh informasi terkait kecurangan (fraud) perasuransian.

Sistem ini tak ubahnya Bank Indonesia (BI) Checking untuk melihat daftar nasabah yang masuk dalam kategori ‘nakal’. Bedanya, AAUI Checking, yang merupakan inisiasi asosiasi, terbatas untuk kepentingan internal anggota AAUI saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Ada 460 nama yang dicurigai teroris berdasarkan data Polri. Lalu, satu kasus kecurangan oleh karyawan dan tujuh kasus lainnya oleh agen. Namun, semua laporan ini belum masuk AAUI Checking,” ujar Wakil Ketua bidang Statistik AAUI Trinita Situmeang dalam Indonesia Rendevouz 23rd di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/10).

Saat ini, Trinita menjelaskan, delapan kasus terkait kecurangan asuransi sedang dalam tahap verifikasi. Nantinya, hasil dari laporan disebarkan kepada sesama anggota AAUI teregistrasi dalam AAUI Checking.

“Apakah dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan, kami serahkan ke perusahaan anggota AAUI masing-masing. Kami kompilasi datanya untuk kepentingan industri,” imbuh dia.

Gagasan AAUI Checking ditujukan untuk mencegah atau mengurangi praktik curang, baik oleh nasabah, karyawan atau mantan karyawan perusahaan asuransi, penyedia layanan kesehatan, serta bengkel.

Ketua Umum AAUI Dadang Sukresna mengatakan, AAUI Checking dapat menjadi sarana penting bagi anggota bertukar informasi. Apalagi, fraud asuransi terus meningkat, tercermin dari banyaknya kasus atau laporan anggota AAUI.


“Sayangnya, selama ini, kasus atau laporan kecurigaan fraud ini kan tidak pernah dilaporkan. Makanya, kami inisiasi AAUI Checking. Kami meminta, anggota berkontribusi untuk melaporkan setiap kejadian atau pun dugaan fraud,” terang dia.

Ia menambahkan, kecurangan di industri asuransi umum kerap terjadi di segmen bisnis asuransi pengangkutan barang (marine cargo), rangka kapal (marine hull), properti/kebakaran, kendaraan bermotor, kesehatan, liability, termasuk kredit/penjaminan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER