ANALISIS

Mencermati Manuver Crossing Saham dan Aksi Tax Amnesty

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 09:50 WIB
Proses dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk pengalihan saham ke pemilik sesungguhnya masih terus bergulir hingga akhir tahun ini.
Proses dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk pengalihan saham ke pemilik sesungguhnya masih terus bergulir hingga akhir tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk pengalihan saham ke pemilik sesungguhnya masih terus bergulir hingga akhir tahun ini. Hal ini berlaku bagi Wajib Pajak (WP) atau investor yang masih mencatatkan kepemilikan sahamnya atas nama orang lain.

Momen ini terendus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat transaksi tutup sendiri atau crossing saham telah beberapa kali dilakukan ditengah banjirnya aksi jual bersih (net sell) investor asing beberapa waktu terakhir.

BEI mengklaim, jangka waktu pengalihan kepemilikan saham memang masih ditungguh hingga akhir tahun ini. Oleh karena itu, pelaku pasar yang menempatkan asetnya di luar negeri mulai mengembalikan ke dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh CNNIndonesia.com, pada tahun 2016 terjadi dua kali transaksi crossing saham. Tepatnya, transaksi terjadi pada saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT MNC Land Tbk (KPIG)

Kedua transaksi ini terjadi pada perdagangan Jumat 11 November 2016. Sementara, khusus untuk BCA, crossing saham mencapai Rp177 triliun dari total transaksi perdagangan di BEI pada hari itu sebesar Rp189 triliun.

Tak berhenti sampai di sana, saham BCA kembali ditransaksikan melalui skema crossing saham pada Rabu 12 April 2017 sebesar Rp34 triliun. Lagi-lagi, transaksi crossing saham BCA merajai transaksi yang terjadi pada perdagangan hari itu sebesar Rp42 triliun.


Crossing saham BCA pun terjadi lagi pada perdagangan Senin 8 Mei 2017 dengan total nilai Rp1,4 triliun. Transaksi yang terjadi di pasar negosiasi ini terjadi di level Rp17.900 per saham dengan jumlah saham 790 ribu lot.

Kemudian, pada bulan lalu juga terjadi tiga transaksi crossing saham dalam satu hari perdagangan. Pada Jumat 8 September 2017, pelaku pasar melakukan crossing saham pada saham emiten PT Jasa Agra Wattie Tbk (JAWA), PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Bila dirinci, total nilai transaksi crossing saham Jasa Agra senilai Rp665,35 miliar, Nusantara Infrastructure sebesar Rp1,81 triliun, dan Lippo Karawaci Rp1,73 triliun.


Melihat fenomena yang terjadi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini yakin, crossing saham yang dilakukan beriringan dengan net sell asing sebagai indikasi utama masih berlangsungnya proses dari program tax amnesty.

"Net sell asing karena proses amnesti pajak itu kan banyak. Tenggat waktu kan Desember 2018. Ada yang beberapa tercatat asing, seolah asing, dia pindahkan ke sesungguhnya," ujar Hamdi, dikutip Rabu (18/10).

Diskon Transaksi Crossing

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER